SUKABUMIUPDATE.com - Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi yang secara khusus mengawasi penanganan Covid-19 angkat bicara usai salah satu anggota DPRD berikut istrinya dinyatakan positif Covid-19.
Ketua Pansus III, Usep Wawan menyebut beberapa kegiatan di DPRD Kabupaten Sukabumi akan tetap berjalan, namun protokol kesehatan akan semakin diperketat, dan upaya dekontaminasi atau penyemprotan disinfektan akan lebih sering dilakukan.
"Mengenai siapa anggota yang terkonfirmasi positif Covid-19, saya tidak bisa menjelaskan, itu kewenangan Satgas Covid-19. Tapi yang jelas bukan anggota Pansus III," kata Usep saat dihubungi sukabumiupdate.com, Rabu (21/10/2020).
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpapar Corona, Satgas: Dirawat di RS
Sebagai upaya antisipasi, lanjut Usep, gedung dewan akan semakin rutin disterilkan. Baik ruang fraksi, komisi, ruang pimpinan, termasuk ruang sidang dan ruangan lainnya akan lebih rutin disemprot disinfektan.
"Kegiatan tetap berjalan, enggak ada masalah. Ada yang tetap ngantor. Hanya ditingkatkan protokol kesehatannya dan kemungkinan kegiatan tatap muka akan sedikit dikurangi untuk sementara waktu," imbuhnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi itu menyebut, ada beberapa catatan khusus yang ditujukan kepada Pemkab Sukabumi dan Satgas Covid-19, mengingat angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi yang terus meningkat, menembus angka 400-an.
BACA JUGA: Awasi Anggaran Covid-19, Pansus III DPRD akan Panggil Ketua GTPP Kabupaten Sukabumi
"Pertama, kita dari Pansus meminta mengenai pengisolasian, harus lebih ketat lagi. Kedua, soal ketersediaan alat tes Swab jangan sampai habis. Ketiga, mengenai penindakan dari pemerintah daerah agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan melalui operasi yustisi," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.