SUKABUMIUPDATE.com – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 membenarkan ada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit rujukan setelah terkonfirmasi positif corona. Pasien berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi kesehatan membaik, dan sudah menjalani isolasi selama 10 hari di RSUD Sekarwangi Cibadak.
Hal ini ditegaskan oleh jubir pusat kordinasi dan informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman kepada awak media, Rabu (21/10/2020). “Pasien adalah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari salah satu fraksi (inisial D), berasal atau domisili di Cikakak. Pasien memiliki gejala saat ini masih isolasi di rumah sakit rujukan,” jelas Andi.
Pasien sudah 10 hari menjalani perawatan dan kondisi kesehatannya terkini membaik. Menurut Andi, hasil tracing yang dilakukan, istri anggota DPRD ini juga terkonfirmasi positif covid-19.
“Istrinya pun terkonfirmasi positif covid-19 namun cukup isolasi mandiri karena masuk kategori orang tanpa gejala,” tegasnya.
BACA JUGA: Update 21/10: Kabupaten Sukabumi Catat 29 Kasus Corona Baru, Cek Daftarnya!
“Dari penyelidikan epidermologi, pasien diduga terpapar dengan riwayat perjalanan,” sambung Andri.
Pasca terkonfirmasi, satgas langsung melakukan dekontaminasi di rumah pasien dan tempat kerjanya yaitu Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. “Kontak erat rapid test semuanya non reaktif,” pungkas Andi.
Dari catatan redaksi sukabumiupdate.com, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang tinggal atau berdomisili di Cikakak adalah BS (inisial), dari Fraksi Partai Demokrat. Hingga berita ini diturunkan redaksi masih berusaha menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara untuk mengkofirmasi hal ini.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.