SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terjadi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Pencairan bantuan senilai Rp 2,4 juta itu dilakukan pada Kamis (15/10/2020) dan Jumat (16/10/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, pemotongan terjadi saat penerima bantuan telah mencairkan uang bantuan tersebut di salah satu kantor bank BUMN di Surade. Besaran pemotongan mencapai Rp 500 ribu per orang. Pemotongan dilakukan dengan dalih untuk menutupi biaya verifikasi data penerima bantuan.
"Mereka yang penerima BLT di wilayah Desa Kademangan dipotong sebesar Rp 500 ribu," ucap Suherlan, warga Surade kepada sukabumiupdate.com, Jumat (16/10/2020).
Suherlan menyebut, pemotongan dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai perantara dan memfasilitasi pengajuan BLT tersebut.
BACA JUGA: Masih Dibuka, Ini Syarat Daftar BLT Rp 2,4 Juta Tahap II Bagi UMKM di Sukabumi
"Memang pada awalnya para penerima manfaat terutama di Desa Kademangan akan memberikan sebagai tanda rasa terima kasih. Kan jumlahnya Rp 2,4 juta, nah mereka sudah sepakat akan memberikan seikhlasnya. Namun mereka (oknum) meminta Rp 500 ribu biar semuanya seragam," jelas Suherlan.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Desa Kademangan Hendrik Kurnia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi ihwal adanya dugaan pemotongan tersebut.
"Apalagi bantuan tersebut tidak dikoordinir sama desa. Pada awalnya juga pihak desa tidak mengetahui adanya program BLT UMKM, hanya ramai saja warga membuat SKU untuk pengajuan bantuan," ungkapnya.
Hendrik menyebut, penerima bantuan melakukan proses pengajuan dan pencairan bantuan tersebut secara mandiri dengan membentuk kelompok.
"Sehingga kami tidak tahu apakah ada pemotongan atau tidak karena memang tidak semuanya kelompok memberikan informasi yang jelas. Hanya memberi kabar bahwa sekarang ada pencairan di bank. Saat ini kami belum mendengar adanya pemotongan oleh siapapun, namun saya akan menelusuri info tersebut dan mengecek kepada penerima manfaat BLT UMKM," terangnya.
Catatan redaksi: Ada perubahan pada naskah pukul 22.07 wib.
Ingat pesan ibu
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.