SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemkab Sukabumi tahap kedua untuk warga Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2020).
Warga dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan antri menunggu giliran mendapatkan BST di aula kantor Kelurahan Surade.
BACA JUGA: Pansus Covid-19 Bentukan DPRD Sebut BST Pemkab Sukabumi Rentan Dipolitisir
Lurah Surade, Dusep Sadeli mengatakan ada 368 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) atau penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua yang nominalnya sebesar Rp 600 ribu.
Untuk penyaluran dilakukan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi juga dibantu pihak kelurahan, Satol PP Kecamatan Surade, Polsek Surade dan unsur kecamatan.
BACA JUGA: Dinsos Verifikasi Data, Ini Jumlah Penerima BST Tahap Kedua di Kabupaten Sukabumi
Soal protokol kesehatan, Dusep mewajibkan semua warga penerima BST ini menerapkannya. Terutama pakai masker. "Mekanisme penyaluran memakai protokol kesehatan, warga yang menerima undangan diwajibkan memakai masker," jelasnya.
Dusep mengatakan, dari 368 penerima ada diantaranya yang dilimpahkan karena saat didata menjadi warga Kelurahan Surade namun saat bantuan turun warga tersebut sudah pindah alamat dan ada juga penerima BST meninggal dunia.
Untuk yang meninggal dunia kalau tidak ada ahli warisnya bisa dilimpahkan. "Kalau ada diberikan kepada ahli waris serta melimpahkan kepada yang lebih berhak yang belum menerima bantuan sama sekali. Semuanya ditempuh dengan membuat berita acara, untuk pelimpahan belum ada jumlahnya yang pasti, cuma ditaksir hanya puluhan orang saja," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.