SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja atau omnibus law terus terjadi di sejumlah tempat, tak terkecuali di Ibukota DKI Jakarta.
Berkaitan dengan hal itu, Polres Sukabumi melakukan upaya penyekatan di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor bagi siapapun yang hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut.
Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Susanto mengatakan, penyekatan di sejumlah titik itu dilakukan sesuai arahan Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif.
"Penyekatan ini dilakukan di Simpang Ratu Kecamatan Cibadak, Simpang Cibolang, dan Terminal Cicurug," kata Hadi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/9/2020).
BACA JUGA: Mahasiswa Dilarikan ke RS Bunut, Ricuh Penyusup saat Aksi Tolak Ciptaker di Sukabumi
Hadi menuturkan, dalam penyekatan ini pihaknya menjaring masyarakat atau kelompok yang hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi.
"kami laksanakan secara persuasif. Jadi jika terdapat masyarakat atau kelompok yang hendak berangkat, kita bina agar tidak melakukan brutalitas dan tidak membawa atribut yang membahayakan, serta tidak membawa senjata tajam," terangnya menjelaskan.
Hadi berujar, penyekatan tersebut dilaksanakan dalam waktu yang tentatif tergantung pada situasi yang berkembang.
"Sampai saat ini beberapa kendaraan yang melintas belum ditemukan warga atau kelompok yang hendak berangkat Jakarta (untuk demonstrasi)," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.