SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, membangun kantor Kecamatan Kalibunder. Progres pembangunan kantor kecamatan yang berada di Desa Kalibunder tak jauh dari Polsek Kalibunder ini sudah mencapai 85 persen.
Dari papan proyek yang terpangpang disebutkan pembangunan gedung Kantor Kecamatan Kalibunder menggunakan DPA SKPD Perkim tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.782.969.000. Dikerjakan dengan kontraktual dalam waktu 120 hari kalendar kerja.
BACA JUGA: Pembangunan Lima Kantor Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Ditarget Rampung Akhir Tahun
Menurut Camat Kalibunder Chaerul Ichwan, saat ini progres pembangunan kantor pemerintahan itu sudah mencapai sekitar 85 persen. "Perkembangan pembangunan selalu kami pantau, sampai saat ini berjalan lancar semoga bisa rampung sesuai waktu yang ditentukan," terangnya.
Sementara itu pelaksana lapangan Devi menambahkan bahwa pekerjaan ini merupakan tahap kedua dan dikerjakan sudah hampir 2 bulan lebih. "Pada tahap pertama beda pelaksana dan anggarannya pun berbeda, jadi kurang tahu anggaran tahap pertama," jelasnya.
Menurut dia, pembangunan kantor kecamatan November. "Insa Allah bisa selesai pada bulan Nopember, sesuai dengan kontrak kerja," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.