SUKABUMIUPDATE.com - Pasca terjadinya kericuhan dalam aksi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menyampaikan permintaan maafnya.
Sumarni mengatakan, selaku pimpinan dirinya merasa prihatin dan sedih atas terjadinya kericuhan antara mahasiswa dan petugas keamanan saat aksi tersebut berlangsung.
"Pada saat hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 sangat memprihatinkan juga sangat bersedih, kenapa harus ada gesekan terjadi antara petugas pengaman dan mahasiswa," kata Sumarni saat menemui massa aksi di Balai Kota Sukabumi, Senin (12/10/2020).
Sumarni menuturkan, pihaknya sejak awal telah menyampaikan imbauan kepada mahasiswa untuk tetap tertib saat melakukan aksi.
"Untuk rekan-rekan tetap tertib tidak melakukan pelanggaran, kami kawal, kami amankan," ungkapnya.
BACA JUGA: Demo Ricuh 8/10 di Kota Sukabumi! LBKH UMMI Terima 10 Aduan, Ada Mahasiswa Juga PKL
Sumarni mengungkapkan, salah satu pemicu terjadi kericuhan tersebut adalah saat ada massa aksi yang datang membawa petasan dan melempar petugas keamanan menggunakan batu hingga tabung televisi. Alhasil, petugas keamanan mengambil tindakan dengan menyemprotkan water canon.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dari hati yang paling dalam, karena adanya tindakan represif yang dilakukan oleh BKO di bawah kendali saya. Saya mohon maaf dan saya bertanggungjawab, silakan rekan-rekan mengajukan proses hukum terhadap saya," ungkap Sumarni.
"Saya mencintai dan menghormati adik-adik saya yang menyampaikan aspirasi di muka publik. Kami sangat menjaga dan mungkin itulah di luar keterbatasan saya. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Sumarni.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.