SUKABUMIUPDATE.com - Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad meminta kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Cibuni agar segera memperbaiki retakan yang terjadi pada tembok penahan tanah (TPT) sebagai pondasi jembatan.
"Adanya laporan dari warga bahwa ada keretakan pada pondasi jembatan tersebut. Baru hari ini, kalau memang benar adanya seperti itu, saya akan segera mengingatkan kepada kontraktor agar segera mengambil langkah untuk perbaikan. Jangan dibiarkan, itu risikonya tinggi," kata Gani kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/10/2020).
Gani menuturkan, kepercayaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan jembatan penghubung antara Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Cianjur itu sangat besar.
"Amanat dari Pemprov harus diamankan dan dijaga. Apalagi kontraktornya bermitra dengan Pemda Kabupaten Sukabumi," terangnya menambahkan.
Keretakan pada tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Cibuni.
BACA JUGA: Melihat Progres Jembatan Cibuni, Penghubung Sukabumi dengan Cianjur
Jembatan Cibuni sendiri terletak di Desa Padasenang, Kecamatam Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Jembatan tersebut sedang mengalami proses pembangunan sepanjang 120 meter dan lebar 7 meter.
Saat ini, proses pembangunannya sendiri telah mencapi 73 persen. Pembangunan jembatan itu menggunakan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2020 senilai Rp 30.580.182.000. Kontraktor pelaksana yang mengerjakan pembangunan Jembatan ini adalah PT Yasuba Dwi Perkasa dan PT Danti Andhika Kinara.
"Diduga ketika pelaksanaan pemadatan kurang maksimal, dan pasir lokal yang dipakai sejak awal pembangunan pasir lempung, hingga kekuatan tembok kurang maksimal," ujar Asep Hamzah, warga Kecamatan Cidadap.
Asep mengungkapan, TPT yang mengalami keretakan bukan hanya pada bagian pondasi yang ada di sebelah Kabupaten Sukabumi saja, melainkan juga pada bagian sebelah Kabupaten Cianjur.
"Keretakan dengan panjang sekitar 5 meter," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.