SUKABUMIUPDATE.com - Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Palabuhanratu, Rabu (7/10/2020). Kunker dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di rumah sakit rujukan untuk pasien terpapar virus Corona di Kabupaten Sukabumi itu.
Ketua Pansus III, Usep Wawan mengatakan, kunker dilakukan untuk melaksanakan tugas pansus yang sudah diamanatkan dalam paripurna sebelumnya.
BACA JUGA: Awasi Anggaran Covid-19, Pansus III DPRD akan Panggil Ketua GTPP Kabupaten Sukabumi
"Kemarin kita mencoba mengkroscek semua kegiatan-kegiatan tentang anggaran yang digunakan oleh rumah sakit, bagaimana penanganan tentang pasien Covid-19 hingga pembuangan limbah medis yang digunakan dalam penanganan Covid-19," ujar Usep Wawan Kamis (8/10/2020).
"Hasilnya akan dikroscek dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi karena leading sektor anggarannya ada di Dinkes. Semuanya menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," sambungnya.
BACA JUGA: Awasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, DPRD Temui Dinas Kesehatan
Setelah melakukan kunjungan kerja Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi ke rumah sakit Palabuhanratu, Usep menghimbau kepada semua penyelenggara penanganan Covid-19 untuk serius agar kasus terpapar corona bisa ditekan, baik secara bidang ekonomi, sosial dan kesehatan.
Secara ekonomi, kata Usep, bagaimana recovery ekonomi Kabupaten Sukabumi bisa mendorong daya beli masyarakat. "Selanjutnya melalui bidang kesehatan bagaimana peningkatan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi bisa di tekan semaksimal mungkin sehingga tidak terjadi zona merah," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.