SUKABUMIUPDATE.com - Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara di hadapan massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung Jajaway (Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi), Rabu (7/10/2020) disambut tepuk tangan.
Yudha datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ke tengah-tengah ratusan mahasiswa yang sedang berorasi. Yudha yang didampingi Ketua Komisi IV Hera Iskandar dan Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif langsung duduk bersila di hadapan mahasiswa.
"Mahasiswa ini keukeuh ingin masuk ke dalam. Tetapi kan hal yang harus diantisipasi oleh pihak Polri bahwa ini harusnya perwakilan, dan tadi saya telah menemui mahasiswa ke depan apa sih aspirasinya perihal Omnibus Law. Saya tadi sampaikan, saya ini melangkah harus kolektif kolegial," ujar Yudha kepada awak media.
BACA JUGA: Mahasiswa Masih Bertahan di DRPD Kabupaten Sukabumi, Desak Dewan Tolak Omnibuslaw
Untuk itu, lanjut Yudha, DPRD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan rapat gabungan antara seluruh fraksi untuk menampung aspirasi dari mahasiswa soal UU Omnibuslaw, agar bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh DPRD kabupaten Sukabumi.
"Tadi mahasiswa keukeuh saya harus menandatangani. Saya rasa, saya tidak punya kapasitas untuk itu karena keputusan Ketua DPRD itu harus hasil daripada rapat gabungan. Jadi saya minta diberikan kesempatan besok melaksanakan rapat gabungan semoga hari Jumat sudah bisa ada hasil rapat gabungan untuk nantinya disampaikan sebagai tindak lanjut aspirasi ini," jelasnya.
Yudha menilai masih ada langkah yang bisa dilakukan pasca pengesahan UU Omnibus Law oleh DPR RI, yakni kebijakan Presiden RI mendandatangani Perppu. Dan bisa juga melalui Judicial Review.
BACA JUGA: Aksi Tolak Omnibuslaw di Palabuhanratu Sukabumi, Massa Ancam Duduki Gedung DPRD
"Kalau memang ada masyarakat beraspirasi, mahasiswa beraspirasi, buruh beraspirasi, kita lemparkan ke DPR RI, ini bisa dijadikan sebagai bahan untuk bisa mereview, mana saja poin yang kira-kira bakal merugikan masyarakat," terangnya.
"Langkah-langkahnya ada, mekanismenya ada, saya rasa itu yang kami bisa ambil. DPRD Kabupaten Sukabumi hanya bisa menampung aspirasi dan juga mendorong aspirasi ini ke tingkat DPR RI. Kalau misalnya tadi ingin dilakukan sekarang, saya rasa itu enggak bisa karena aturannya sudah menyatakan demikian," tandas Yudha.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.