SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota terus melakukan penyisiran di sejumlah lokasi terkait kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penyisiran itu dilakukan pada Minggu (4/10/2020).
Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan pemerintah daerah, berhasil menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan di kawasan Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Penjaringan yang dilakukan tersebut masih dalam rangkaian pelaksanaan operasi yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Ada 5 orang pelanggar protokol kesehatan yang kami sanksi dengan menghormat bendera merah putih. Beberapa diantaranya juga kami berikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah dari bahu jalan. Ada juga 42 pelanggar yang diberikan sanksi tertulis oleh Satpol PP," ujar Kapolsek Sukaraja, Kompol Supardi kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Ingatkan Protokol Kesehatan, Polisi Sisir Jalan di Kota Sukabumi
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menuturkan, kegiatan serupa juga digelar di seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Sumarni berujar, dalam operasi yustisi itu pihaknya memberikan teguran simpatik kepada warga yang belum mematuhi protokol kesehatan. Tak hanya itu, pihaknya juga terus membagikan masker kepada warga yang belum memakainya.
"Pemberian sanksi sosial kepada warga yang belum mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi protokol kesehatan dapat tersampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pengeras suara," ujarnya menambahkan.
Selain di sejumlah ruas jalan dan ruang terbuka lainnya, pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di tempat ibadah seperti gereja. Sedikitnya 20 gereja mendapat pengawasan tersebut, salah satunya Gereja Getsemani, yang berada di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
"Sebenarnya kegiatan pengamanan kebaktian rutin umat kristiani ini memang sering kami laksanakan. Untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19, kami juga melakukan pengecekan dan pengawasan kepatuhan masyarakat, khususnya para jemaat, terhadap protokol kesehatan sesaat sebelum kegiatan dimulai," kata Kapolsek Lembursitu, AKP Dedi Suryadi, di mana jajarannya ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di wilayah Warudoyong.
Ingat pesan ibu:
3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.