SUKABUMIUPDATE.com - Forkompimcam Cibadak, Kabupaten Sukabumi hingga kini masih menggiatkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kamis (1/10/2020), aparat gabungan menyisir setiap kendaraan dan warga pengguna jalan yang melintas di Simpang Ratu Cibadak.
Camat Cibadak, Lesto Rosadi mengatakan, setiap hari dilakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Taat Protokol Covid-19 di Posko Tanggap Bencana Banjir Bandang Cicurug Sukabumi
"Di Kecamatan Cibadak setiap hari ada operasi Yustisi. Tempatnya bisa di Simpang Ratu atau depan kantor kecamatan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Lesto mengatakan, dalam operasi yustisi, masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak, dikenakan sanksi. Bisa berupa sanksi sosial seperti menyapu atau menyanyi, hingga sanksi fisik berupa push up.
"Sampai saat ini banyak masyarakat yang masih acuh tak acuh terhadap protokol kesehatan. Rencananya tanggal 6 Oktober kita akan terapkan sanksi administrasi, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi," tandasnya.
*Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Masker, rajin Mencuci tangan dan selalu Menjaga jarak).