SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan perbaikan jembatan di ruas jalan Kabupaten Mareleng - Ciracap, tepatnya di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap. Perbaikan infrastrktur menggunakan sumber dana DPA SKPD PU Kabupaten Sukabumi tahun 2020 sebesar Rp 48.288.288.
"Jembatan Ciracap 1 dengan panjang 2,5 meter serta lebar sekitar 4 meter ini memang sudah mulai rusak, sehingga perlu adanya perbaikan," ujar Plt Kepala Cabang PU Wilayah VI Jampang Kulon, Rudi AB kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/9/2020).
BACA JUGA: Jembatan Darurat Dibangun Disamping Ciheulang V Cibadak Sukabumi
Pengerjaan peningkatan jembatan, lanjut Rudi, berupa perbaikan sayap dan loneng juga pelebaran badan jembatan seluas 9,66 centimeter.
"Kegiatan pekerjaan untuk mengembalikan kondisi jembatan karena memang ada kerusakan, saat ini sudah mencapai 80 persen tinggal finishing saja," bebernya.
"Memang ada beberapa jembatan yang mengalami kerusakan terutama diruas jalan Ciracap - Ujung Genteng dan semuanya sudah kami usulkan ke dinas, seperti Jembatan Cibudah, Jembatan Cibelengbeng dan Jembatan Cigebang," pungkasnya.