SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melaunching Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dan Dana Kelurahan sekaligus penyerahan secara simbolis dana P2RW tahun 2020, Selasa (15/9/2020).
Kedua program tersebut diharapkan mampu menggerakan ekonomi warga di masa pandemi dan juga membantu pemerataan pembangunan di wilayah.
Berdasarkan data yang diterima redaksi sukabumiupdate.com dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2020), setiap RW di Kota Sukabumi mendapatkan dana senilai Rp 20 juta. Sedangkan tiap kelurahan di Kota Sukabumi mendapatkan dana sebesar Rp 366 juta.
Di Kota Sukabumi sendiri terdapat 33 kelurahan dan 357 RW. Artinya, total dana P2RW tahun 2020 mencapai Rp 7.140.000.000 dan dana kelurahan mencapai Rp 12.078.000.000. Sehingga akumulasi keduanya mencapai Rp 19.218.000.000.
BACA JUGA: Launching P2RW dan Dana Kelurahan, Wali Kota Sukabumi Bicara Pemerataan Pembangunan
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi yang melaunching langsung, didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, serta dihadiri camat, lurah dan perwakilan RW berprestasi.
"Alhamdulillah untuk P2RW ini merupakan tahun ketujuh dan tahun kedua untuk dana kelurahan," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, kedua program ini merupakan jawaban atas keinginan warga agar terwujudnya pembangunan merata di tujuh kecamatan dan 33 kelurahan.
Selain itu, masih kata Fahmi, program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah yang hadir di tengah-tengah masyarakat, menciptakan rasa aman, tak ada kelaparan di masyarakat, dan menciptakan suasana ekonomi yang baik.
"Alhamdulillah akhirnya bisa melaunching di bulan September 2020. Kami berharap proses pembangunan wilayah di masa ini dan betul-betul dimanfaatkan," ungkapnya.