SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyatakan semua kandidat sehat dan negatif corona namun berkas persyaratan di Pilkada 2020 harus diperbaiki. Hal ini berdasarkan temuan tim gabungan dalam proses verifikasi administrasi berkas syarat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Penyerahan berkas test kesehatan ini dilakukan usai rapat pleno terbuka verifikasi administrasi berkas syarat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, hari Minggu kemarin (13/9/2020). Rapat yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Bawaslu dan Jajaran LO (Liaison Officer) dari seluruh Bakal Pasangan Calon.
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Ardinyansyah menegaskan hasil verifikasi ditemukan sejumlah masalah administrasi yang harus diperbaiki oleh semua pasangan bakal calon. “Syarat calon diantaranya penyesuaian nama sesuai format yang dibutuhkan KPU,” ucapnya melalui pesan singkat kepada sukabumiupdate.com, Senin (14/9/2020).
Perbaikan wajib dilakukan dan berdasarkan tahapan yang sudah disusun KPU, masa perbaikan berkas pencalonan hingga tanggal 16 September 2020 mendatang. Untuk LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), menurut Budi, KPU hanya menerima tanpa tanda terima dan semuanya ada dari seluruh pasangan bakal calon yang mendaftar di Pilkada Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Pilkada Sukabumi Kedepankan Protokol Kesehatan, Bila Melanggar Apa Sanksinya?
Sementara untuk hasil test kesehatan seluruh kandidat menurut Budi sudah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan dan negatif corona. Berkas pemeriksaan kesehatan dari tim medis RSHS Bandung ini sudah diserahkan ke masing-masing perwakilan pasangan bakal calon.
“Alhamdulilah tahapan lanjut, artinya seluruh pasangan bakal calon dinyatakan sehat dan negatif corona berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan RSHS Bandung. Berkasnya sudah kami serahkan ke masing-masing perwakilan bakal calon,” pungkasnya.
BACA JUGA: Banyak Paslon Pilkada 2020 Positif Covid-19, Bagaimana Dengan Kabupaten Sukabumi?
Kepada sukabumiupdate melalui pesan singkat, Budi menjelaskan sebelumnya tanggal 8 dan 9 September 2020, enam kandidat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bandung. Keenam figur ini menjalani rawat inap selama dua hari, untuk mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan, mulai dari swab test covid-19, pemeriksaan rohani, narkoba hingga kesehatan jasmani.
Sekedar informasi, ada tiga pasangan bakal calon yang mendaftar menjadi peserta Pilkada Kabupaten Sukabumi. Mendaftar pertama pasangan Abu Bakar Basir - Sirojudin yang diusulkan oleh koalisi PPP, PKB dan PDIP.
Kemudian mendaftar kedua pasangan Adjo Sardjono – Iman Adinugraha yang diusulkan koalisi Partai Gerindra dan PAN. Terakhir pasangan Marwan Hamami – Iyos Somantri yang diusulkan koalisi Partai Golkar, PKS, Demokrat dan Nasdem.