SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 59 bakal pasangan calon kepala daerah terkonfirmasi positif Covid-19. Lalu bagaimana dengan tiga pasangan bakal calon yang mendaftar di Pilkada Kabupaten Sukabumi?
Dikutip dari tempo.com, data ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam rapat koordinasi khusus (Rakorsus) membahas disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020.
Menurut Mahfud, jumlah bakal pasangan calon terkonfirmasi positif ini terus naik dari hari ke hari. "Kemarin siang Ketua KPU melaporkan dalam rapat dengan presiden, calon yang terinfeksi 37 orang. Jam 1 tadi, bertambah jadi sebanyak 46 orang. Update 1,5 jam kemudian, sudah 58 calon terinfeksi Covid-19 yang tersebar di 21 provinsi. Barusan ini dilaporkan bertambah satu lagi, jadi 59 orang," ujar Mahfud Md usai rapat di kantornya, Rabu, 9 September 2020.
Menurut Mahfud, pertambahan kasus ini tentu harus dimaknai dengan semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020. "Jangan main-main dengan Covid-19 ini. Patuhi protokol kesehatan terutama disiplin memakai masker agar tidak membahahayakan diri sendiri dan orang lain. Fokus pemerintah saat ini, Pilkada harus aman Covid-19," ujar Mahfud.
BACA JUGA: 59 Pasangan Calon di Pilkada 2020 Positif Covid-19, KPU Lapor ke Mahfud Md
Komisioner KPU, I Dewa Raka sebelumnya menyebut bahwa sejumlah bapaslon di Pilkada 2020 tidak akan gugur jika mereka terkonfirmasi positif Covid-19. "Itu bukan syarat yang menggugurkan bakal pasangan calon," ujar Dewa saat dilansir dari Tempo pada Ahad, 6 September 2020.
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Ardinyansyah berharap ketiga pasangan bakal calon untuk pilkada Kabupaten Sukabumi negatif corona. “Hasilnya nanti disampaikan tanggal 11 September 2020 sesuai jadwal tahapan,” ucap Budi kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat, Rabu (9/9/2020).
Saat ini ketiga pasangan sudah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan (rikes) di RSHS Bandung, termasuk pengambilan sampel swab. “Alhamdulilah semua tahapan dari rikes sudah dilaksanakan oleh ketiga pasangan yang mendaftar untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi, bahkan tadi siang beliau beliau sudah meninggal RSHS Bandung,” tegasnya.
Dengan selesainya semua tahapan rikes, mulai dari swab, pemeriksaan rohani, narkoba hingga kesehatan jasmani, Budi memprediksi semua pasangan bakal calon Pilkada Kabupaten Sukabumi negatif corona. “Kalau ada yang positif proses pemeriksaan kesehatannya tidak akan dilanjutkan hingga tuntas, karena figur yang positif harus menjalani isolasi dulu hingga sembuh. Enam figur dari tiga paslon yang daftar di Pilkada Kabupaten Sukabumi menyelesaikan proses rikes ini hingga tuntas,” ungkap Budi.
Dengan selesainya pemeriksaan kesehatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi akan melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan berkas-berkas calon dan pencalonan dengan sejumlah instansi berwenang. “Untuk hasil pasti soal rikes tunggu tanggal 11 September, besok kita mulai melanggkah ke tahapan selanjutnya,” pungkas Budi.
BACA JUGA: Seluruh Bakal Calon Pilkada Sukabumi Dirawat di Bandung, KPU: Kondisi Mereka Bugar
Sekedar informasi, ada tiga pasangan bakal calon yang mendaftar menjadi peserta Pilkada Kabupaten Sukabumi. Mendaftar pertama pasangan Abu Bakar Basir - Sirojudin yang diusulkan oleh koalisi PPP, PKB dan PDIP.
Kemudian mendaftar kedua pasangan Adjo Sardjono – Iman Adinugraha yang diusulkan koalisi Partai Gerindra dan PAN. Terakhir pasangan Marwan Hamami – Iyos Somantri yang diusulkan koalisi Partai Golkar, PKS, Demokrat dan Nasdem.