SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara serentak disalurkan di delapan desa di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2020).
Di Kecamatan Ciracap terdapat 2.088 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) atau penerima BST Pemkab Sukabumi tahap kedua ini. Rinciannya di Desa Cikangkung sebanyak 682, Desa Ciracap berjumlah 467, Desa Gunungbatu sebanyak 102, Desa Mekarsari berjumlah 157, Desa Pangumbahan jumlahnya 118, Desa Pasirpanjang berjumlah 246, Desa Purwasedar sebanyak 240, serta di Desa Ujunggenteng 76 penerima.
BACA JUGA: Dinsos Verifikasi Data, Ini Jumlah Penerima BST Tahap Kedua di Kabupaten Sukabumi
Kasi Penanganan Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kabupaten Sukabumi Cece Irawan mengatakan dalam pelaksanaan penyaluran ini, dua petugas Dinsos Kabupaten Sukabumi melakukan pemantauan di setiap desa. Pemantauan juga didampingi pihak Kepolisian, TNI. Adapun penyaluran dilakukan oleh Pemdes dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Warga penerima BST diwajibkan memakai masker," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Cikangkung, Gunawan menambahkan jumlah penerima BST di desanya sebanyak 682. Untuk penyaluran sendiri dibagi per dusun. Menurut dia, BST ini disalurkan untuk mereka yang terdampak Covid-19. "Kami berharap bisa dipergunakan untuk kebutuhan yang utama," pungkasnya.