SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan ke Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Jumat (28/8/2020).
Kunker DPRD Tangsel tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai strategi peningkatan PAD melalui retribusi pasar selama dampak Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: DPKUKM Sterilisasi Pasar Palabuhanratu Sukabumi
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi Partai Golkar Muhammad Azis mengatakan, tujuan dari kunker untuk belajar supaya bisa menggali potensi pendapatan dari retribusi pasar. Tujuan lainnya untuk bersilaturahmi.
Azis menuturkan, skema penarikan retribusi di PSM Cicurug dinilai sangat bagus. Nantinya skema penarikan retribusi di PSM Cicurug ini akan diusulkan untuk diterapkan pada mekanisme retribusi daerahnya.
BACA JUGA: DPKUKM Kabupaten Sukabumi Pastikan Kenaikan Harga Sembako Akibat Nilai Tukar Rupiah
"Yang kita dapatkan di sini akan diterapkan di pasar-pasar yang berada di Kota Tanggerang Selatan. Seperti menggali retribusi dari parkir, kios, los, WC, dan yang lain,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana menuturkan, setiap tahun retribusi PSM Cicurug untuk PAD selalu mencapai target. Ia menuturkan, dalam setahun PAD setiap pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi ditargetkan harus mencapai Rp 193 juta.
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru DPKUKM Sidak Pasar Cibadak Sukabumi, Ini Hasilnya!
"Itu semua dari retribusi kios dan los, bahkan ada juga dari pengelolaan parkir," katanya.
PAD pasar di Kabupaten Sukabumi pertahunnya ditargetkan harus mencapai Rp 1 miliar. Adriana menuturkan, namun untuk saat ini hasil PAD tersebut tidak mencapai target karena adanya Pandemi Covid-19.
"Penarikan retribusi masih dilakukan pada para pedagang. Namun ketika pedagang itu belum bisa membayar tidak dikejar karena kondisi pendapatan mereka berdagang saat ini berkurang," tandasnya.