Komite Sekolah Sebut Ilegal, Surat Biaya Peserta Didik Baru di SMKN 4 Kota Sukabumi Viral

Kamis 27 Agustus 2020, 11:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Komite Sekolah SMKN 4 Kota Sukabumi menyebut rincian pembayaran keuangan awal tahun peserta didik baru 2020/2021 yang viral sebagai surat ilegal. Komite sekolah meminta oknum SMKN 4 Kota Sukabumi yang menyebar surat tersebut ke orang tua siswa bertanggung jawab, karena belum ada keputusan resmi soal Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).

Komite sekolah cukup kesal dengan beredarnya surat tersebut, karena merasa tidak pernah tahu soal rinician biaya yang tertulis di surat tersebut yang mencapai angka total Rp 6.050.000. Perwakilan komite SMKN 4 Kota Sukabumi, Kamis (27/8/2020) datang ke kantor redaksi sukabumiupdate.com untuk menjelaskan soal surat rincian biaya peserta didik baru tersebut.

“Atas nama komite sekolah, saya menyampaikan bahwa sampai detik ini RKAS belum disahkan. Jadi surat SMKN 4 soal rincian biaya yang kemudian viral tersebut kami pertanyakan legalitasnya dari mana?,” jelas salah seorang anggota Komite SMKN 4 Kota Sukabumi, Aris R.

Ia menjelaskan, poin DSP (Dana Sumbangan Pendidikan) yang didalam surat yang viral tersebut sebesar Rp 3.5 juta itu seharusnya berdasarkan pembahasan bersama antara sekolah dan komite sekolah. “Angka yang muncul disana jelas kami pertanyakan karena saat ini sudah ada bantuan dana pendidikan tambahan untuk tingkat SMA dari Provinsi Jawa Barat. Sekolah jangan terus-terusan meminta ke orang tua siswa, hitung dulu dana bantuan ada berapa dan keperluan berapa? Ini Rp 3.5 juta itu dari mana munculnya,” sambung Aris.

Tak hanya itu untuk poin-poin lain yang dituliskan dalam surat tersebut, seperti pakaian seragam dan peralatan praktik menurut Aris terkesan memaksa orang tua belanja di sekolah (koperasi sekolah). “Walaupun sudah ada klarifikasi dari wakil kepala sekolah (Rayudin), kami tegaskan untuk peralatan dan seragam keperluan sekolah itu tidak ada kewajiban belanja di sekolah,” sambung pria ini.

Aris menegaskan komite sekolah cukup terpukul dengan beredarnya surat tersebut, karena saat ini kondisi ekonomi semua orang di dunia termasuk Indonesia terdampak pandemi covid-19. “Seharusnya praktik seperti ini tidak terjadi, kami meminta wakil kepala sekolah yang mengedarkan surat tersebut ke orang tua siswa dan akhirnya viral di media sosial bisa bertanggung jawab,” tegas Aris.

Komite menegaskan sekolah harus bertanggung jawab atas uang pendidikan yang sudah disetorkan sejumlah orang tua siswa. “Kami punya bukti pesan yang diedarkan oleh pak Rayudin berisi jadwal pembayaran uang pendidikan peserta didik baru di grup whastapp sekolah. Artinya dengan tidak sahnya surat tersebut, uang yang sudah disetorkan orang tua siswa menjadi titipan, tidak boleh diserap jika tidak ingin disebut pungutan liar,” beber Aris. 

Keputusan menganulir surat tersebut diambil dalam pertemuan antara Komite Sekolah dengan perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat wilayah V, pihak sekolah hari ini. “Kami i bertemu dengan jajaran dewan guru, Plt Kepala sekolah SMKN 4 Kota Sukabumi di KCD Pendidikan Jawa Barat, khusus mempertanyakan dan membahas surat tersebut. Intinya surat tersebut ilegal tidak sah. Dalam pertemuan itu malah tidak ada yang mengaku surat itu dibuat oleh siapa? makin aneh,” ungkap Aris.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala KCD Pendidikan Jabar V Nonong Winarni, Plt Kepala SMKN 4 Kota Sukabumi Saepurohman Udun, Komite SMKN 4, Wakasek Kurikulum Rayudin, Wakasek Kesiswaan Maki, Wakasesk Sarana Cecep Sunandar, Plt Kassubag TU cucu Solihat, dan Ketua MKKS SKMN Didies Darmawan.

Aris menambahkan bahwa hasil pertemuan tersebut, pembayaran biaya pendidikan bagi siswa baru di SMKN 4 Kota Sukabumi dihentikan sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh sekolah. "Harus RKAS disahkan dulu," pungkasnya.

BACA JUGA: Biaya Tahun Ajaran Baru SMKN 4 di Kota Sukabumi Hingga Rp 6 Juta, Ini Penjelasannya!

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, jagat media sosial Sukabumi geger setelah surat rincian biaya pendidikan peserta didik baru di SMKN 4 Kota Sukabumi beredar. Netizen menyerbu postingan surat tersebut sebagai upaya sekolah yang tidak tepat karena saat ini ekonomi dunia diterpa pandemi covid-19.

Dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 4 Kota Sukabumi, Rayudin (sebelumnya ditulis Yaridin) membenarkan surat edaran tersebut dikeluarkan oleh sekolahnya, sebagai informasi terkait pembayaran administrasi tahun pelajaran 2020/2021.

"Dengan total Rp 6 juta itu ada beberapa rincian, termasuk Dana Sumbang Pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,500,000, Dana kegiatan peserta didik baru Rp 500,000, dan juga uang seragam peserta didik baru sebesar Rp 2,050,000. tapi itu tidak wajib semua. Untuk yang diwajibkan itu hanya DSP sama Dana kegiatan peserta didik baru," kata Yaridin, Rabu (26/8/2020).

Yaridin mengungkapkan, terkait munculnya dana seragam peserta didik baru dalam surat edaran tersebut, dimaksudkan untuk memudahkan orang tua siswa, sehingga mereka tidak perlu membeli seragam ke pasar atau tempat lainnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)