Komite Sekolah Sebut Ilegal, Surat Biaya Peserta Didik Baru di SMKN 4 Kota Sukabumi Viral

Kamis 27 Agustus 2020, 11:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Komite Sekolah SMKN 4 Kota Sukabumi menyebut rincian pembayaran keuangan awal tahun peserta didik baru 2020/2021 yang viral sebagai surat ilegal. Komite sekolah meminta oknum SMKN 4 Kota Sukabumi yang menyebar surat tersebut ke orang tua siswa bertanggung jawab, karena belum ada keputusan resmi soal Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).

Komite sekolah cukup kesal dengan beredarnya surat tersebut, karena merasa tidak pernah tahu soal rinician biaya yang tertulis di surat tersebut yang mencapai angka total Rp 6.050.000. Perwakilan komite SMKN 4 Kota Sukabumi, Kamis (27/8/2020) datang ke kantor redaksi sukabumiupdate.com untuk menjelaskan soal surat rincian biaya peserta didik baru tersebut.

“Atas nama komite sekolah, saya menyampaikan bahwa sampai detik ini RKAS belum disahkan. Jadi surat SMKN 4 soal rincian biaya yang kemudian viral tersebut kami pertanyakan legalitasnya dari mana?,” jelas salah seorang anggota Komite SMKN 4 Kota Sukabumi, Aris R.

Ia menjelaskan, poin DSP (Dana Sumbangan Pendidikan) yang didalam surat yang viral tersebut sebesar Rp 3.5 juta itu seharusnya berdasarkan pembahasan bersama antara sekolah dan komite sekolah. “Angka yang muncul disana jelas kami pertanyakan karena saat ini sudah ada bantuan dana pendidikan tambahan untuk tingkat SMA dari Provinsi Jawa Barat. Sekolah jangan terus-terusan meminta ke orang tua siswa, hitung dulu dana bantuan ada berapa dan keperluan berapa? Ini Rp 3.5 juta itu dari mana munculnya,” sambung Aris.

Tak hanya itu untuk poin-poin lain yang dituliskan dalam surat tersebut, seperti pakaian seragam dan peralatan praktik menurut Aris terkesan memaksa orang tua belanja di sekolah (koperasi sekolah). “Walaupun sudah ada klarifikasi dari wakil kepala sekolah (Rayudin), kami tegaskan untuk peralatan dan seragam keperluan sekolah itu tidak ada kewajiban belanja di sekolah,” sambung pria ini.

Aris menegaskan komite sekolah cukup terpukul dengan beredarnya surat tersebut, karena saat ini kondisi ekonomi semua orang di dunia termasuk Indonesia terdampak pandemi covid-19. “Seharusnya praktik seperti ini tidak terjadi, kami meminta wakil kepala sekolah yang mengedarkan surat tersebut ke orang tua siswa dan akhirnya viral di media sosial bisa bertanggung jawab,” tegas Aris.

Komite menegaskan sekolah harus bertanggung jawab atas uang pendidikan yang sudah disetorkan sejumlah orang tua siswa. “Kami punya bukti pesan yang diedarkan oleh pak Rayudin berisi jadwal pembayaran uang pendidikan peserta didik baru di grup whastapp sekolah. Artinya dengan tidak sahnya surat tersebut, uang yang sudah disetorkan orang tua siswa menjadi titipan, tidak boleh diserap jika tidak ingin disebut pungutan liar,” beber Aris. 

Keputusan menganulir surat tersebut diambil dalam pertemuan antara Komite Sekolah dengan perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat wilayah V, pihak sekolah hari ini. “Kami i bertemu dengan jajaran dewan guru, Plt Kepala sekolah SMKN 4 Kota Sukabumi di KCD Pendidikan Jawa Barat, khusus mempertanyakan dan membahas surat tersebut. Intinya surat tersebut ilegal tidak sah. Dalam pertemuan itu malah tidak ada yang mengaku surat itu dibuat oleh siapa? makin aneh,” ungkap Aris.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala KCD Pendidikan Jabar V Nonong Winarni, Plt Kepala SMKN 4 Kota Sukabumi Saepurohman Udun, Komite SMKN 4, Wakasek Kurikulum Rayudin, Wakasek Kesiswaan Maki, Wakasesk Sarana Cecep Sunandar, Plt Kassubag TU cucu Solihat, dan Ketua MKKS SKMN Didies Darmawan.

Aris menambahkan bahwa hasil pertemuan tersebut, pembayaran biaya pendidikan bagi siswa baru di SMKN 4 Kota Sukabumi dihentikan sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh sekolah. "Harus RKAS disahkan dulu," pungkasnya.

BACA JUGA: Biaya Tahun Ajaran Baru SMKN 4 di Kota Sukabumi Hingga Rp 6 Juta, Ini Penjelasannya!

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, jagat media sosial Sukabumi geger setelah surat rincian biaya pendidikan peserta didik baru di SMKN 4 Kota Sukabumi beredar. Netizen menyerbu postingan surat tersebut sebagai upaya sekolah yang tidak tepat karena saat ini ekonomi dunia diterpa pandemi covid-19.

Dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 4 Kota Sukabumi, Rayudin (sebelumnya ditulis Yaridin) membenarkan surat edaran tersebut dikeluarkan oleh sekolahnya, sebagai informasi terkait pembayaran administrasi tahun pelajaran 2020/2021.

"Dengan total Rp 6 juta itu ada beberapa rincian, termasuk Dana Sumbang Pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,500,000, Dana kegiatan peserta didik baru Rp 500,000, dan juga uang seragam peserta didik baru sebesar Rp 2,050,000. tapi itu tidak wajib semua. Untuk yang diwajibkan itu hanya DSP sama Dana kegiatan peserta didik baru," kata Yaridin, Rabu (26/8/2020).

Yaridin mengungkapkan, terkait munculnya dana seragam peserta didik baru dalam surat edaran tersebut, dimaksudkan untuk memudahkan orang tua siswa, sehingga mereka tidak perlu membeli seragam ke pasar atau tempat lainnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Science24 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 Februari 2025, Cek Langit di Awal pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 24 Februari 2025.
Ilustrasi - Wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 24 Februari 2025. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi23 Februari 2025, 23:20 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tegas Komitmen Dukung Program Pusat dan Jabar

Ayep Zaki menegaskan bahwa Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan dirinya akan mengikuti program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi.
Foto bareng di sela-sela kegiatan retret di Magelang, Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Sukabumi Asep Japar | Foto : Istimewa
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)