SUKABUMIUPDATE.com - Mundurnya Iyos Somantri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, membuat posisi tersebut kosong dan perlu dicari penggantinya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, setelah nanti Iyos resmi pensiun secara Atas Permintaan Sendiri (APS), maka selanjutnya Bupati mengangkat Pejabat Sekda.
"Bupati mengangkat Penjabat Sekda setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah," kata Ade kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/8/2020).
BACA JUGA: Iyos Somantri Mundur dari Jabatan Sekda Kabupaten Sukabumi
Ade menuturkan, ketentuan tersebut diambil berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2018. Ade menyebut, Pejabat Sekda tersebut diangkat dari kalangan pejabat Eselon II.
"Insyaallah waktu dekat," pungkas Ade.
Sebelumnya diberitakan, Iyos Somantri akhirnya secara resmi mengajukan surat pengunduran diri. Informasi tersebut dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Ade mengatakan, Iyos telah mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
BACA JUGA: Marwan Iyos Terima SK Dukungan Pilkada Sukabumi Langsung dari AHY
"Pak Iyos sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Pak Bupati, yaitu pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)," kata Ade kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/8/2020).
Ade menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut kepada Badan Kepagawaian Negara (BKN).
"BKPSDM menindaklanjuti dengan diajukan ke BKN untuk mendapatkan hak pensiunnya," jelas Ade.