SUKABUMIUPDATE.com - Anggota komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Rendy Rakasiwi melepasliarkan induk lobster di Laut Cisolok, kawasan Pantai Cikembang, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Pol Air Polres Sukabumi, perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan serta ratusan masyarakat nelayan. "Kurang lebih sampai 1.500 ekor indukan lobster tadi disebar, untuk menjaga induknya tetap ada, intinya kita ingin melestarikan supaya lobster ini tetap ada," ujar Rendy, anggota DPRD Fraksi PAN, Senin (24/8/2020).
BACA JUGA: Izinkan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Prioritas Budi Daya
Dijelaskan Rendy dengan pelepasliaran indukan lobster diharapkan masyarakat tidak hanya mengambil lobster saja tetapi juga turut serta menjaga induknya agar keberadaan benih-benih lobster selalu ada di perairan Palabuhanratu.
"Pelepasliaran indukan lobster ini upaya pemerintah meningkatkan potensi sumber daya lobster di perairan Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
BACA JUGA: Susi Pudjiastuti: Tangkap Lobster Itu Emaknya, Jangan Bibitnya
Menurut Rendy dicabutnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan tentang pelarangan pengambilan bibit lobster oleh Menteri Edi Prabowo, membantu masyarakat nelayan dimasa pandemi corona atau Covid 19.
"Kita apresiasi keputusan Menteri Kelautan Pak Edi Prabowo sangat tepat, karena efeknya setelah permen yang lama dicabut dan dilegalkan untuk penangkapan benur ini, antusias dari nelayan itu sangat besar. Saat pandemi corona ini nelayan bisa mendapat penghasilan, satu nelayan satu hari sampai 3-4 juta penghasilanya di masa pandemi corona itu," terangnya.