SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah informasi terkait penangguhan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020 di Kota Sukabumi beredar menjadi pesan berantai di grup aplikasi WhatsApp.
Informasi tersebut memuat narasi penangguhan pelaksanaan KBM secara tatap muka di Kota Sukabumi. Hal itu dikarenakan ada beberapa kelengkapan administratif yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan KBM secara tatap muka itu digelar. Keputusan tersebut didapat setelah rapat dengan DPRD Kota Sukabumi.
Berikut isinya.
Bismillah.
Bpk ibu yg dirakhmati Allah SWT, berdasarkan hasil rpt dg DPRD kota , tadi siang, bahwa rencana Pelaksanaan PBM Tatap Muka Terbatas, yg rencananya akan dibuka tgl 18 Agustus, setelah ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid 19 Kota, utk sementara ditangguhkan, sehubungan dg beberaoa hal yg hrus disepakati dan dijamin keamanan ya dan kesehatannya peserta didik.
Utk semua persyaratan dan kelengkapan administrasi tetap hrs dilengkapi dan dipenuhi, utk Tes Swab juga sementara blum bisa dilaksanakan
Demikian agar maklum
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebut informasi tersebut tidak benar alias hoaks. "Sampaikan itu hoax," singkat Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (15/8/2020).
BACA JUGA: 31 Sekolah di Kota Sukabumi Lolos Verifikasi Belajar Tatap Muka, 14 Minta Waktu dan 13 Belum Siap
Fahmi menuturkan, sementara ini 31 sekolah tingkat SMA sederajat yang lolos verifikasi tahap kedua yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sukabumi, bisa melaksanakan KBM secara tatap muka pada 18 Agustus 2020 mendatang.
"Iya dengan tetap pengawasan ketat dari GTPP. Kalau tidak disiplin, GTPP akan meminta untuk ditutup kembali sementara waktu," tukas Fahmi.