SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi menjelaskan lebih rinci riwayat dua pasien positif corona yang hari ini diumumkan meninggal dunia. Keduanya adalah, laki-laki usia 56 tahun warga Kecamatan Ciambar, dan warga Kecamatan Sukalarang laki-laki usia 45 tahun.
Kepada awak media melalui rekaman suara, Kepala Dinas Kesehatan Harun Alrasyid sekaligus juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi menegaskan untuk kasus Ciambar adalah pasien dengan riwayat kontak perjalanan dari daerah zona merah (Depok). “Di Ciambar ini untuk diketahui ada dua kasus positif, mereka suami istri. Yang kami umumkan meninggal adalah suaminya. Mereka terkonfirmasi positif saat berada di Depok dan dirawat di rumah sakit di Depok,” ungkap Harun selasa, (11/8/2020).
Sementara untuk pasien positif covid-19 asal Sukalarang, meninggal dunia di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Senin malam kemarin. “Pasien asal Sukalarang ini, tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat (suspect). Namun gejala klinis pneumonia berat atau ISPA akut, dan sebelum meninggal diambil sampel swab, hasilnya baru keluar hari ini, dinyatakan positif corona,” tegas Harun.
Kedua pasien positif corona ini menurut GTPP Kabupaten Sukabumi memiliki penyakit penyerta. GTPP langsung melakukan tracing, tracking kontak sebagai upaya penyelidikan epidermologi dari kedua kasus pasien positif yang meninggal ini.
BACA JUGA: Update 11/8: Pasien Positif Covid-19, Warga Sukalarang dan Ciambar Sukabumi Meninggal
Seperti diberitakan sebelumnya, ini adalah kasus pertama pasien positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi meninggal dunia. Dari total 89 kasus positif covid-19 berdasarkan data GTPP, 73 pasien sudah dinyatakan sembuh, 14 orang masih dirawat dan dua pasien meninggal dunia.
“Semoga tidak ada lagi pasien covid-19 yang meninggal dunia,” tukas Harun.