SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi tengah melakukan pelebaran di ruas jalan Parungkuda-Pakuwon penghubung antara Kecamatan Parungkuda dengan Kecamatan Parakansalak.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum wilayah III Cicurug, Uus Iskandar, menuturkan sasaran pada pengerjaan peningkatan jalan ini ialah pada bagian bahu jalan. Ia menjelaskan pengerjaan jalan ini bukan perbaikan, melainkan pelebaran jalan.
BACA JUGA: Jalan di Parungkuda Sukabumi Selesai Diperbaiki DPU, Begini Respon Warga
"Pelebaran jalan kedua arah ini panjangnya sekitar 675 meter dengan lebar 6 meter," ujar Uus Iskandar saat dihubungi sukabumiupdate.com, Rabu (22/7/2020).
Ia menjelaskan, proses pengerjaan ini sudah sekitar 1,28 persen dari jumlah total panjang pelebaran di kedua arah jalan tersebut.
"Baru berjalan selama enam hari. Saya meminta maaf untuk masyarakat yang aktifitas terganggu karena ada pengerjaan ini," tandasnya.