SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi sudah melakukan pendataan terhadap Tenaga kesehatan (nakes) yang akan mendapatkan insentif.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Yudi Yustiawan mengatakan, berdasarkan pendataan sebanyak 453 nakes yang akan mendapatkan insentif dari pemerintah.
BACA JUGA: Menteri Kesehatan: Insentif Rp 75 Triliun untuk Medis Corona Sudah Dibayar
Insentif itu, kata Yudi akan diberikan bertahap selama tiga bulan. "Jadi sebulan rata-rata nakes yang dikasih insentif ada 151 orang," kata Yudi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/7/2020).
Yudi menuturkan, sumber insentif bagi nakes tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kota Sukabumi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
BACA JUGA: Kata Kemenkes soal Lambannya Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19
"Jadi yang dari Kemenkes itu untuk nakes yang langsung merawat pasien Covid-19 sesuai dengan aturan dari Kemenkes. Kemudian Bankeu Provinsi Jawa Barat belum direalisasikan, karena belum ada petunjuk dan aturannya. Lalu dari BTT itu untuk tenaga medis yang tidak secara langsung merawat pasien Covid-19, misalnya petugas yang mengambil rapid test dan swab test, petugas tracing, lalu logistik dan manajemen," jelas Yudi.
"Sehingga 453 itu untuk tiga bulan, dimana sebulannya rata-rata 151 orang yang dikasih insentif dari beberapa sumber dana," jelas Yudi.
BACA JUGA: PPNI: Alur Birokrasi Panjang, Insentif Tenaga Medis Belum Merata
Pemerintah Kota Sukabumi sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.041.300.000 untuk insentif nakes Covid-19 yang akan diberikan kepada seluruh nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
"Itu untuk empat bulan. Jadi kalau BTT sudah kemarin untuk tiga bulan dulu, karena yang satu bulan kan sedang berjalan," pungkasnya.