SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar lebih fokus dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sukabumi.
BACA JUGA: Korban Predator Anak di Kalapanunggal Sukabumi Harus Dipulihkan Sebelum jadi Pelaku
Hal itu disampikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin, seusai melaksanakan rapat kerja Komisi IV bersama DP3A Kabupaten Sukabumi. Dalam rapat tersebut membahasan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) 2019 dan progres semester pertama serta prognosis 2020.
"Kami prihatin atas adanya kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak di Kalapanunggal yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami mendorong pemerintah daerah dalam hal ini DP3A untuk lebih fokus dalam penanganan, khususnya pendampingan yang lebih intensif pada korban," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/7/2020).
Menurut M. Sodikin adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial FCR (23 tahun), warga Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Maka, Kabupaten Sukabumi masuk darurat kekerasan seksual pada anak.
"Untuk penanganan, DPRD meminta agar dinas terkait bersinergi dengan pemangku kepentingan lain serta meminta DP3A agar memasukan program kegiatan keanggaran perubahan nanti," jelasnya.
BACA JUGA: Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, Komnas Anak Pantau Predator Seks di Kalapanunggal
M. Sodikin berharap, penangan yang saat ini sedang dilaksanakan pemda terhadap kasus kekerasan seksual tersebut terutama kepada para korban bisa tuntas. Mengingat korban bisa berpotensi jadi pelaku di kemudian hari.
"Harus lebih intensif dalam pendampingan dan penguatan peran pendidikan keagamaan dan budi pekertinya. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak," tandasnya.