SUKABUMIUPDATE.com – Program infrastrukur yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Cikukang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi ramai diperbincangkan warga. Pembangunan ini diduga menyisahkan utang kepada pengusaha yang menyuplai material.
Menurut warga ada dua pengerjaan infrasruktur oleh pemdes menyisahkan tunggakan kepada orang yang sama yaitu pengusaha material di Desa Cikukang. Pertama, pengecoran jalan lingkungan penghubung Kampung Puspa - Citalun sepanjang 700 meter, lebar 2 meter, yang bersumber dari ADD tahap ketiga tahun 2019, sebesar Rp 96.000.000.
“Kalau pekerjaannya selesai dan tidak ada masalah. Saya hanya menyampaikan aspirasi dari pengusaha material ada yang belum dibayar oleh pemdes,” ujar Dindin Samsudin (35 tahun) warga Kampung Cikubang RT 05/01 Desa Cicukang, Kecamatan Purabaya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/7/2020).
“Pemdes Cicukang masih punya tunggakan sebesar Rp 74.700.000, dari pekerjaan pengecoran tersebut,” tegasnya.
Senada diungkapkan Edi Junaedi (33 tahun), warga Kampung Nangerang, Desa Cicukang, Kecamatan Purabaya. Ia juga mempertanyakan tunggakan dari proyek pengaspalan jalan desa di Kampung Cijembe - Bojongpicung, panjang 1.500 meter, lebar 2 meter, yang menggunakan ADD tahap I tahun 2020, sebesar Rp 296.000.000.
“Ternyata proyek ini juga menyisahkan utang ke pihak kedua. Kami bertanya anggarannya kemana?,” beber Edi.
Menurut Edi, Pemdes Cikukang masing ada tunggakan Rp 37.400.000 dalam proyek pengaspalan jalan desa ini. “Yang punya material pernah menanyakan ke pihak desa, namun jawabannya nunggu pencarian tahap kedua," pungkasnya.
Haji Hanhan pengusaha material yang menyokong pengerjaan kedua proyek tersebut mengakui jika ada tunggakan dari Pemdes Cikukang. Dihubungi melalui sambungan telpon Kamis malam kemarin, Ia menegaskan masih menunggu niat baik dari pemerintah desa Cikukang.
"Belum ngasih kepastian tapi katanya diusahain. Perjanjian juga enggak saya semuanya, saya cuma masukin beberapa material aja. Termasuk keuangan proyek itu sama saya dulu. Pengerjaan tahun 2020 masih diupayakan oleh pemdes, tunggakan utang tahun 2019 juga masih diusahakan oleh mereka. Saya berhadap cepat selesai saja, karena saya juga masih harus menyetor cicilan pinjaman ke bank," kata Hanhan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Cicukang, Abdul Sidiq meluruskan permasalahan ini. Melalui pesan singkat Ia menegaskan selama ini tidak ada tunggakan.
"Bukan tunggakan pemdes, itu urusan utang pribadi dengan toko. Tidak ada kaitannya dengan pembangunan. Sudah lama, di angka Rp 34 jutaan," singkat Abdul, Kamis malam.