SUKABUMIUPDATE.com – Dua warga Karangpapak Kecamatan Cisolok mendapatkan reward (penghargaan) dari Polres Sukabumi karena membantu proses penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (roda empat). Pemberikaan hadiah ini dilakukan secara kedinasan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, Senin (29/6/2020) di Mapolres Sukabumi di Palabuahnratu.
Hal tersebut ditegas Kapolres Sukabumi kepada awak media, bahwa reward diberikan sebagai apreasiasi kepolisian atas peran masyarakat dalam menciptakan keamanan bersama. “Kami memberikan reward untuk warga yang ikut membantu tugas kepolisian. Reward juga diberikan kepada anggota polsek Cisolok yang cepat merespon permintaan bantuan dari jajaran Polda Banten sehingga berhasil menangkap pelaku curanmor,” jelas Lukman Syarif kepada awak media.
Polri mengapresiasi aksi berani, Eka Iguna (52 tahun) dan Keni alias Unyil (20 tahun) warga Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, dalam proses penangkapan pelaku curanmor di Tanjakan Gempol Kampung Marinjung Desa Karangpapak, Minggu petang kemarin. Saat itu Eka dan Keni bersama lima anggota Polsek Cisolok, mengejar pelaku maling mobil yang kabur dari arah Banten menuju Palabuhanratu.
“Dua masyarakat yang menjadi bantuan polisi dengan sigap mencari dan menghadang dan menangkap pelaku curanmor tersebut,” jelas Kapolres Sukabumi.
Dari informasi yang didapatkan sukabumiupdate.com, keduanya ikut mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Keduanya juga berperan dalam menghadang laju pelaku yang terjebak kepadatan lalu lintas di Tanjakan Gempol Kampung Marinjung Desa Karangpapak.
AKBP Lukman menambahkan, saat itu (Minggu) Polsek Cilograng Polda Banten, meminta bantuan kepada Polsek Cisolok untuk menghadang dan menangkap pelaku kejahatan curanmor yang melarikan kendaraan grand max ke arah Cisolok. Tak lama setelah mendapat informasi tersebut, anggota piket melihat mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di depan Mapolsek Cisolok ke arah Palabuhanratu.
Anggota Polsek Cisolok, pun langsung melakukan pengejaran. Setelah tertangkap barang bukti mobil dan pelaku berinisial MIS (16 tahun) diamankan sementara di Mapolsek Cisolok, sebelum dijemput oleh penyidik dari Polsek Cilograng Polda Banten.
Anggota Polsek Cisolok yang terlibat dalam penangkapan ini juga diberi reward oleh Kapolres Sukabumi. Mereka adalah Aiptu Hidayat, Bripka Hariyanto, Bripka Aep S, Bripka Dian R, dan Bripol Robiyana.
BACA JUGA: Kejar-kejaran Polisi di Cisolok Sukabumi, Tangkap Bocah Asal Tangerang Diduga Bawa Kabur Mobil
“Dengan treatment ini mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi melayani masyarakat. Anggota kita pacu agar selalu berprestasi dan anggota yang melakukan pelanggaran kita juga akan berikan hukuman agar anggota lainya mendapatkan contoh,” lanjut Kapolres Sukabumi.
Ia menegaskan masyarakat apabila ada kehilangan barang cepat hubungi kepolisian terdekat, “Memang tugas polisi seperti ini harus responsif,” pungkasnya.