Pemda Bantah Sanksi Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi, Push Up Sering!

Rabu 24 Juni 2020, 07:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi membantah informasi di media sosial soal sanksi Rp 250 bagi warga yang tidak mengenakan masker. Kabar ini beredar dimedia sosial, yang menyatakan aturan sanksi tersebut dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, selain denda Rp 250 ribu ada sanksi lainnya berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sanksi sosial yaitu menyapu.

Melalui akun media sosialnya, Diskominfo Kota Sukabumi mengklarfikasi kabar ini. “Dapat kabar tentang sanksi kalau tidak memakai masker? Itu salah ya, sudah dibantah oleh Dinas Satpol PP. Namun tentunya penggunaan masker terus digalakkan untuk mencegah penyebaran covid – 19,” tulis admin Diskominfosan Kota Sukabumi dalam postingannya, Rabu (24/6/2020).

Postingan yang ditayangkan sekira pukul 09.00 WIB ini juga menyertakan flyer yang memuat informasi soal denda jika tak pakai masker yang sempat beredar di media sosial. Dalam flyer tersebut informasi ini dinyatakan hoax oleh Diskomfosan Kota Sukabumi.

Diskominfosan juga menyertakan penjelasan dari satpol PP dan pemkot soal protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam masa pandemi covid-19.

“Dinas Satpol PP Kota Sukabumi telah menyatakan bahwa informasi tersebut SALAH. Dinas Satpol PP menyatakan tidak ada sanksi sebagaiman dinyatakan dalam unggahan yang menyebar melalui media sosial.”
“Pemerintah Kota Sukabumi memang terus mengajak, menghimbau semua untuk disiplin dalam protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker, untuk pencegahan penyebaran covid-19.”

Klarifikasi soal denda tak pakai masker di Kota Sukabumi

Dalam mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah, di tempat publik, seperti pusat perdagangan dan lainnya di Kota Sukabumi. Pemkot bersama unsur TNI dan POLRI sering kali hanya memberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum.

Bahkan dalam pemantauan penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker di sejumlah pusat perekonomian di Kota Sukabumi, Selasa kemarin sanksi push up kembali terjadi. Dikutip dari akun humas kota sukabumi, seorang warga harus push up di dekat pos pantau covid-19 yang ada di jalan Harun Kabir, dekat persimpangan Ahmad Yani dan Ciwangi.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Raih Juara Inovasi Persiapan New Normal di Sektor Pasar Modern

Saat itu penerapan disiplin langsung dipantau oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang berkeliling kawasan perdangan menggunakan sepeda. Fahmi memberikan dorongan semangat kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Sukabumi dari berbagai instansi atau dinas yang tengah bertugas melakukan sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di sejumlah titik keramaian kota.

“Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya mengerahkan ASN dalam sosialisasi dan edukasi menuju AKB atau new normal,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang meminta warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)