Pemda Bantah Sanksi Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi, Push Up Sering!

Rabu 24 Juni 2020, 07:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi membantah informasi di media sosial soal sanksi Rp 250 bagi warga yang tidak mengenakan masker. Kabar ini beredar dimedia sosial, yang menyatakan aturan sanksi tersebut dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, selain denda Rp 250 ribu ada sanksi lainnya berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sanksi sosial yaitu menyapu.

Melalui akun media sosialnya, Diskominfo Kota Sukabumi mengklarfikasi kabar ini. “Dapat kabar tentang sanksi kalau tidak memakai masker? Itu salah ya, sudah dibantah oleh Dinas Satpol PP. Namun tentunya penggunaan masker terus digalakkan untuk mencegah penyebaran covid – 19,” tulis admin Diskominfosan Kota Sukabumi dalam postingannya, Rabu (24/6/2020).

Postingan yang ditayangkan sekira pukul 09.00 WIB ini juga menyertakan flyer yang memuat informasi soal denda jika tak pakai masker yang sempat beredar di media sosial. Dalam flyer tersebut informasi ini dinyatakan hoax oleh Diskomfosan Kota Sukabumi.

Diskominfosan juga menyertakan penjelasan dari satpol PP dan pemkot soal protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam masa pandemi covid-19.

“Dinas Satpol PP Kota Sukabumi telah menyatakan bahwa informasi tersebut SALAH. Dinas Satpol PP menyatakan tidak ada sanksi sebagaiman dinyatakan dalam unggahan yang menyebar melalui media sosial.”
“Pemerintah Kota Sukabumi memang terus mengajak, menghimbau semua untuk disiplin dalam protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker, untuk pencegahan penyebaran covid-19.”

Klarifikasi soal denda tak pakai masker di Kota Sukabumi

Dalam mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah, di tempat publik, seperti pusat perdagangan dan lainnya di Kota Sukabumi. Pemkot bersama unsur TNI dan POLRI sering kali hanya memberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum.

Bahkan dalam pemantauan penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker di sejumlah pusat perekonomian di Kota Sukabumi, Selasa kemarin sanksi push up kembali terjadi. Dikutip dari akun humas kota sukabumi, seorang warga harus push up di dekat pos pantau covid-19 yang ada di jalan Harun Kabir, dekat persimpangan Ahmad Yani dan Ciwangi.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Raih Juara Inovasi Persiapan New Normal di Sektor Pasar Modern

Saat itu penerapan disiplin langsung dipantau oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang berkeliling kawasan perdangan menggunakan sepeda. Fahmi memberikan dorongan semangat kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Sukabumi dari berbagai instansi atau dinas yang tengah bertugas melakukan sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di sejumlah titik keramaian kota.

“Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya mengerahkan ASN dalam sosialisasi dan edukasi menuju AKB atau new normal,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang meminta warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)