SUKABUMIUPDATE.com – Ternyata tak hanya Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Sukabumi yang melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan reaktif rapid test. Ada lima nama Aparatur Sipil Negara (ASN) pemegang jabatan setingkat eselon dua dan tiga dilingkungan Pemkab Sukabumi yang dinyatakan reaktif rapid test.
Hal ini diungkapkan oleh Marwan Hamami Bupati Sukabumi sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid-19 Kabupaten Sukabumi kepada wartawan, Senin (15/6/2020). Keenam pejabat ini langsung melakukan protokol kesehatan yaitu isolasi mandiri di rumah masing-masing, termasuk dirujuk untuk uji usap PCR (swab test).
"Mereka reaktif rapid test dan isolasi mandiri, terus dicek swab negatif. Semua perangkat daerah yang pernah datangi sudah ditracing, termasuk jajaran ditempat mereka berkerja," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada awak media, Senin (15/6/2020) di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Marwan menuturkan, keenam pejabat tersebut diantaranya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat, dan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Sukabumi Asep Suherman.
BACA JUGA: Reaktif Rapid Test Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi Isolasi Mandiri
“Ada enam, dua diantaranya Kadinsos dan Kepala BPBD. Ada test massal untuk jajaran pemkab dan mereka dinyatakan reaktif," tambah Marwan.
Kendati demikian, sambung Marwan, pelayanan untuk masyatakat di masing-masing institusi tidak terganggu dan berjalan dengan aman.
"Tidak ada masalah, karena ada pejabat di bawahnya. Sebagai pengendali kebijakan terkendala dan diambil alih gugus tugas melalui Ketua Harian Sekda. Jadi tidak masalah dalam pekerjaannya," pungkasnya.