SUKABUMIUPDATE.com – Gugus tugas akhirnya menghapus tiga kasus terkonfirmasi positif covid-19 dan satu PDP (pasien dalam pengawasan) di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Penghapusan ini berdampak pada berkurangnya jumlah total kasus covid-19 di Kabupaten Sukabumi yang direkap oleh gugus tugas daerah.
Dalam update kasus covid-19 di Kabupaten Sukabumi edisi Sabtu (6/6/2020) gugus tugas merevisi jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 dan PDP. Gugus tugas hanya mencatat jumlah total positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi saat ini 28 orang, berkurang tiga dari update sehari sebelumnya yaitu 31 orang.
Pengurangan ini terjadi karena tiga kasus positif yang sebelumnya dimasukan ke data Kabupaten Sukabumi, juga masuk ke data covid-19 Kota Sukabumi karena dilaporkan ke gugus tugas pusat oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Pengurangan data karena telah terdaftar ke pusat oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi juga terjadi pada jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kabupaten Sukabumi. Saat ini jumlah total PDP berkurang 2 sehingga menjadi 255.
BACA JUGA: Update 6/6/2020: Gugus Tugas Revisi Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi
Juru Bicara media center pusat komunikasi dan kordinasi gugus tugas covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana menjelaskan soal ini kepada sukabumiupdate.com di WAG jurnalis. Revisi ini karena adanya upaya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk updating data kasus covid-19 di kota dan kabupaten.
Wahyu membenarkan jika yang melaporkan kasus positif covid-19 di Sukaraja adalah Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Hal ini terjadi atas arahan dari Dinkes Jabar karena ketiga pasien positif ini terkait klaster Setukpa Lemdikpol di Kota Sukabumi.
“KTP (kartu tanda penduduk) ketiga pasien ini memang Kabupaten Sukabumi tapi dimasukan data ke kota atas kesepakatan dan arahan dari Dinkes Provinsi,” jelas Wahyu.
BACA JUGA: Update 6/6/2020: Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Naik
Ketiga pasien positif dan satu PDP ini menurut Wahyu dimasukan data kota berdasarkan tempatnya bertugas yaitu di lembaga Setukpa Lemdikpol yang berada di Kelurahan Karamat Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi. “Mereka adalah petugas rumah sakit dan pembina di Setukpa Lemdikpol,” ujarnya.
Pasien ber KTP kabupaten ini masuk data kasus covid-19 Kota Sukabumi. “Masuk data kasus covid-19 wilayah kelurahan Karamat sesuai tempat tugas,” pungkas Wahyu.