SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III, Unit Pelayanan Terpadu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi wilayah III Cicurug terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini sesuai dengan arahan dan perintah dari pimpinan. Maka dari itu pelayanan di UPTD Disdukcapil harus tetap dilaksanakan seperti biasa," ujar Kepala UPTD Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sobari, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA: Disdukcapil Cicurug Sukabumi Cetak 784 e-KTP Untuk Warga yang Menunggu Diatas Lima Bulan
Kendati demikian ia meminta masyarakat yang terdesak sehingga harus langsung berkunjung ke UPTD Disdukcapil Cicurug agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Dengan catatan harus menerapkan protokol Covid-19 dalam pelayanan. Hal itu demi kenyamanan dan keamanan bersama," katanya.
BACA JUGA: Warga Kabupaten Sukabumi Segera Tukar Suket dengan KTP-el di Disdukcapil, Ini Caranya!
Sobari menegaskan pada saat melakukan pelayanan petugas perekaman juga wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Sedangkan untuk masyarakat cukup menggunakan masker dan membawa hand sanitizer ketika hendak berkunjung ke UPTD. "Kami juga menyediakan masker untuk masyarakat, tapi jumlahnya terbatas," ungkapnya.
Hingga saat ini setelah dibukanya kembali perekaman, sambung dia, permintaan percetakan KTP semakin tinggi. Bahkan dalam sehari permintaan cetak KTP bisa mencapai 100 blanko.
"Jika jaringannya bagus perhari bisa 100 KTP yang tercetak, tapi jika jaringan terhambat hanya 65 blanko," tandasnya