SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengusulkan pepanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 14 Kecamatan.
BACA JUGA: PSBB di Kabupaten Sukabumi Diperpanjang Hingga Awal Juni 2020? Ini Alasannya!
"Menurut kami, ini hal yang baik, demi memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 akan tetapi PSBB tersebut harus dibarengi dengan kebijakan yang lain," ujur Andri kepada sukabumiupdate.com, Selasa (19/5/2020).
Kalau pola PSBB-nya seperti yang diterapkan dua pekan kebelakang, kata Andri, itu percuma saja. Apalagi jika tidak ada ketegasan dan tidak jelas aturan yang diterapkan. "Kita lihat saja nanti, apakah permohonan perpanjangan PSBB itu dikabulkan oleh pak gubernur atau tidak. Kan belum jelas," ungkapnya.
Menurut dia, dari pada memperpanjang PSBB, tanpa ada aturan yang jelas, lebih baik masyarakat ditegaskan agar menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Perbanyak edukasi kepada masyarakat, serta maksimalkan peran Gugus Tugas Covid-19. Mulai dari tingkat desa RT dan RW," tambahnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mempertanyakan kenapa kabupaten yang luas wilayah dan padat penduduknya lebih banyak dari kota harus memperpanjang masa PSBB.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Bakal Tutup Paksa Pertokoan Pelanggar PSBB
"Kecuali ada hal lain di balik itu, tetapi kita berkhusnudzon kalau memang tujuannya baik, kenapa tidak kita dukung perpanjangan PSBB tersebut. Tetapi dengan dibarengi faktor penunjang lainnya," terangnya.
Lanjut dia, kasihan masyarakat ekonomi lemah yang terkena imbas PSBB. Yang pertama dan utama kebutuhan dasar masyarakatnya harus diperhatikan, kedua aturan standar protap PSBB-nya harus jelas dan tegas. "PSBB, tidak perlu diperpanjang kalau hanya cuma seremonial dan buang buang anggaran," tegasnya.
Saat ini yang harus segera dilakukan dan mengusulkan agar Bupati, Wakil Bupati, dan Dinas Sosial, mengadakan operasi sapu bersih bantuan sosial dampak Covid 19. "Menyisir warga yang seharusnya kebagian, namun tidak kebagian," tandasnya.