SUKABUMIUPDATE.com - Forkompimcam Cibadak telah menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Aula Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/5/2020).
Camat Cibadak, Lesto Rosyadi mengatakan, PSBB yang akan diterapkan pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 mendatang tersebut akan dilaksanakan sesuai pedoman dan panduan PSBB Kabupaten Sukabumi. "Juknisnya ada di Panduan PSBB Kabupaten Sukabumi," ujarnya saat dihubungi sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Diperluas, Cikembar dan Parungkuda Masuk Kawasan PSBB Kabupaten Sukabumi
Lesto menjelaskan, untuk check point di Kecamatan Cibadak ditempatkan di Simpang Ratu. Dan untuk petugas lainnya diarahkan untuk mobile ke seluruh Kecamatan Cibadak untuk memantau orang yang keluar masuk wilayah Cibadak.
"Nanti skemanya seperti pemeriksaan pada kendaraan roda empat dan roda dua untuk cegah pemudik, serta menerapkan wajib masker bagi seluruh warga dan pengendara yang melintasi Cibadak. Tindakan yang akan dilakukan tentu persuasif dan humanis," terangnya
BACA JUGA: Pelaksanaan PSBB di Mata Nelayan Palabuhanratu
Lesto menuturkan, tindakan represif akan dilakukan secara terukur jika sudah mengancam keselamatan petugas. Ia menegaskan, Kecamatan Cibadak siap menerapkan PSBB ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Upaya ini akan berhasil jika ada kepedulian dari seluruh masyarakat Kecamatan Cibadak untuk bersama patuh dan taat akan anjuran pemerintah. Diantaranya menerapkan PHBS, social dan physical distancing, sering mencuci tangan dan menggunakan masker tiap hari," tandasnya.