SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi memilih Gedung Juang 45 sebagai RS Darurat Covid-19. Awalnya RS darurat bakal berada di GOR Surya Kencana Kota Sukabumi, namun tidak jadi karena ada penolakan.
Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana ada alasan dibalik Gedung Juang 45 sebagai RS darurat.
BACA JUGA: Ditolak Warga, Bagaimana Kelanjutan GOR Surken Jadi RS Darurat Corona Kota Sukabumi
"Karena bila di GOR Surya Kencana, ruangannya terlalu luas dan rekayasanya terlalu lama kalau di-set up," kata Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/5/2020).
Wahyu menjelaskan, ditargetkan 25 tempat tidur untuk pasien di Gedung Juang 45 sebagai RS darurat Covid-19 dan kini alat-alat kesehatan pun sudah ada di dalamnya. Nantinya RS darurat tersebut diperuntukkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri karena persoalan tempat tinggl dari si pasien itu yang tidak memadai.
BACA JUGA: Satu dari Tiga Lokasi Ini Bakal Dipilih Jadi RS Darurat Covid-19 Kota Sukabumi
"Kalau rumahnya kecil atau padat keluarganya, maka pilihannya isolasi di rumah sakit," jelas Wahyu.
Kendati demikian, hingga saat ini RS Darurat Covid-19 Gedung Juang 45 Sukabumi belum digunakan karena RSUD R Syamsudin SH sebaga rumah sakit rujukan Covid-19, masih dapat menampung pasien positif Covid-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Sukabumi. Selain itu ada RS lain di Kota Sukabumi yang masih menampung pasien Covid-19.
"RS Setukpa serta rumah sakit lainnya juga masih bisa menampung pasien terkonfirmasi Covid-19 dan PDP di Kota Sukabumi. Kapasitas isolasi di RSUD R Syamsudin sendiri ada 25 tempat tidur dan saat ini baru terisi oleh 13 pasien yang berkaitan dengan Covid-19," pungkas Wahyu.