SUKABUMIUPDATE.com - Penyaluran bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi mulai didistribusikan hari ini, Senin (27/4/2020).
BACA JUGA: Bantuan Covid-19 dari Provinsi Segera Cair, Kota Sukabumi Senin, Kabupaten Selasa
Sebanyak 15 petugas pengantar bantuan, terdiri dari 7 driver ojek online (ojol) dan 8 petugas pos berangkat mengantarkan bantuan provinsi tersebut kepada 500 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Cikole dan Warungdoyong Kota Sukabumi.
"Setiap kecamatan jumlah kuotanya berbeda. Tergantung data urutan dari Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut akan disalurkan beberapa tahap," ucap Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih kepada awak media.
BACA JUGA: Direvisi Pemprov Jabar, Ini Jumlah Penerima Bantuan Covid-19 untuk Warga Sukabumi
Rita menjelaskan, yang akan menerima bantuan sosial untuk tahap ini adalah warga yang masuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seluruh kuota DTKS untuk Kota Sukabumi ada 5.873 Kepala Keluarga (KK).
Tetapi, sambung Rita, saat ini jumlah paket bantuan yang tersedia di Kantor Pos Sukabumi baru ada sekitar 2.000 paket.
"Yang ada dulu yang disalurkan. Untuk kategori Non-DTKS datanya belum keluar dari provinsi. Jadi kuota 5.873, yang clear 2.223. Tapi kita tetap akan memasukkan data seperti kuota. Saat ini masih menunggu klarifikasi provinsi," jelas Rita.