SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan pejabat di lingkungan pemerintahan dan anggota DPRD di Kota Sukabumi melakukan rapid test massal di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Senin (20/4/2020).
BACA JUGA: Memahami Cara Kerja Rapid Test Virus Corona
Juru bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, total ada 55 orang yang melakukan tes cepat tersebut.
"Hari ini yang mengikuti rapid test Covid-19 ada 26 kepala dinas dan 29 anggota DPRD," kata Wahyu kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Lurah dan Camat se-Kota Sukabumi Ikut Rapid Test Massal
Rencananya, lanjut Wahyu, ada total 116 undangan yang akan melakukan rapid test massal di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Hasilnya, sambung Wahyu, juga akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat.
"UPT PBB 11 orang, Kepala dan Sekretaris ODP (Organisasi Perangkat Daerah) 40 orang, anggota DPRD Kota Sukabumi 35 orang dan Bank BJB 30 orang. Itu rencananya. Untuk hasil rapid test nanti akan kita umumkan selanjutnya," tandas Wahyu.