SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos), melaksanakan rapat kerja terkait penanganan Pandemi-19 atau Virus Corona.
BACA JUGA: Ketemu Warga Palabuhanratu, Leni Liawati Dicurhati Kosongnya Blanko e- KTP
Wakil Ketua Komisi IV, Leni Liawati, mengatakan rapat kerja yang dilaksanakan, Rabu (15/4/2020) kemarin itu, membahas mengenai kegiatan dan anggaran untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
"Iya, kemarin kita hearing, dengar pendapat, konsultasi dan koordinasi terkait penanganan Covid-19," ujar Leni kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/4/2020).
Dalam rapat tersebut, kata Leni, Dinas Kesehatan memaparkan berkaitan dengan penanganan kesehatan dengan melakukan kegiatan penangan Covid-19, diantaranya pendataan ODP (Orang Dalam Pemantauan, PDP (Pasien Dalam Pengawasan), melakukan rapid test, dan menyiapkan kebutuhan medis.
BACA JUGA: Datangi Pemulung di Cisolok Sukabumi Anggota DPRD: Adminduk Masih Bermasalah
"Sementara Dinas Sosial memverifikasi data masyarakat yang terdampak untuk menyalurkan bantuan dari pusat, provinsi, dan kabupaten," jelasnya.
Menurut Leni, sejauh ini semua upaya dalam penanggulangan Covid-19 berjalan lancar. "Insya Allah, DPRD akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 300 miliar," pungkasnya.