SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyatakan masjid di Kabupaten Sukabumi bisa dibuka untuk salat Jumat juga kegiatan keagamaan lainnya termasuk salat berjamaah di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
Hal itu diungkapkan Marwan usai menggelar rapat evaluasi gugus tugas penanganan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Sukabumi, Selasa (7/4/2020).
BACA JUGA: Salat Jumat Tetap Ada, Masjid Agung Palabuhanratu Sukabumi Dibersihkan
Agar masjid bisa dipakai untuk salat Jumat dan kegiataan keagamaan, maka masjid tersebut arus menjalankan protokol kesehatan, diantaranya jamaah menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh jamaah ketika akan masuk ke area masjid, dan menyediakan hand sanitizer.
"Untuk salat Jumat dan kegiatan keagamaan lain (masjid) bisa dibuka selama protokol kesehatan dilakukan, pelaksanaanya bisa koordinasi dengan Kecamatan dan desa dibantu oleh Puskesmas, Polsek dan Koramil," kata Marwan.
BACA JUGA: DKM Masjid Al-Hurriyah Cicurug Sukabumi Menanti Sosialisasi Covid-19 Soal Peribadatan
Marwan mengungkapkan, beribadah dan berdoa terutama di masjid menjadi salah satu upaya untuk menanggungi Pandemi Corona. "Mudah-mudahan melalui doa orang yang beribadah di massjid,kita diberikan kemudahan dalam menangani Covid-19," kata Marwan.
Sementara itu dari akun media sosial Asep Saprudin memposting Maklumat DKMA. Maklumat tersebut menyebutkan Masjid Agung Palabuhanratu dapat kembali digunakan untuk pelaksanaan ibadah.
"Berdasarkan hasil kesepakatan pimpinan dan Tokoh Agama dan Intruksi Bupati Sukabumi, kami sampaikan Maklumat bahwa pelaksanaan ibadah di MASJID AGUNG PALABUHANRATU dapat dilaksanakan kembali," tulis akun tersebut.
BACA JUGA: Ruang Publik di Kabupaten Sukabumi Mulai Disterilisasi, Termasuk Masjid
Untuk kaum Muslimin yang akan mengikuti pelaksanaan ibadah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut, pertama hadir lebih cepat sebelum pelaksanaan ibadah dimulai. Kedua masing-masing membawa alat peribadahan sendiri. Ketiga memakai masker. Keempat menjaga jarak antar jamaah. Kelima mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan dilingkungan DKMA. Keenam bahwa sebelum jamaah masuk ke Masjid akan dicek suhu tubuh terlebih dahulu dgn menggunakan Thermo gun (sehingga yang hasil cek suhu diatas 38 °C dipersilahkan untuk kembali ke Rumah).
Ketujuh DKMA menerima bantuan Masker dari Kaum muslimin, untuk dipakai jamaah yg tidak membawa masker. Kedelapan melaksanakan ibadah dengan penuh khidmat.