SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan seluruh anggota dewan akan melakukan Rapid Test Corona. Hal itu disampaikan Yudha usai mengikuti rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Covid-19, di Gedung Pendopo, Jalan A Yani, Kota Sukabumi.
"Kami mengajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi agar seluruh dewan dapat dilakukan Rapid Test," ujar Yudha kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/4/2020).
BACA JUGA: Anggota DPRD Sebut Tim Medis RSUD Palabuhanratu Butuh Suplemen dan Vitamin
Menurut Yudha, teknis penyelenggaraannya tidak akan sekaligus semua. Tetapi secara bergiliran, karena sesuai dengan anjuran dari pemerintah agar tidak berkumpul demi mencegah penyebaran Pandemi Covid-19.
"Nanti akan dibagi menjadi beberapa sesi. Apakah 10 atau 15 orang terlebih dahulu, atau seperti apa, akan dibahas lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi akan Ubah Anggaran Dewan Untuk Bantu Korban Covid-19
Yudha menjelaskan, dewan kerap kali turun ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat, sehingga statusnya ODR (Orang Dalam Risiko) corona. Kemudian, sambung Yudha tidak mengetahui apakah berinteraksi dengan orang yang terinfeksi corona atau tidak.
"Maka dari itu perlu dilakukan rapid test dan meyakinkan seperti apa kondisi kami secara perorangan. Jika ada yang positif corona, tentu kami siap melaksanakan sesuai dengan prosedur Gugus Tugas Covid-19," tandasnya.
BACA JUGA: DPRD Jaring Isu Penting Penanganan Corona di Kabupaten Sukabumi, Yudha: APD Kita Minim
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Ar-Rasyid, membenarkan seluruh anggota dewan akan dirapid test, di Gedung Pendopo pada Kamis (9/4/2020) mendatang.
"Semua anggota dewan tanpa terkecuali akan mengikuti rapid test corona. Apalagi mereka itu pelayanan masyarakat dan masuk ODR. Deteksi dini itu lebih baik, jika ada yang positif tentu harus diisolasi," singkatnya.