SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan di Pemerintahan Kelurahan se-Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, sementara waktu ditutup dan dialihkan terlebih dahulu ke kantor Kecamatan Gunungpuyuh. Hal itu sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona atau covid-19.
BACA JUGA: Hadapi Tantangan Zaman, Pemuda Gunungpuyuh Digembleng Miliki Multiplier Effect
Sekertaris Camat Gunungpuyuh Ika Yatmika Rahayu mengatakan, penutupan sementara pelayanan di seluruh kantor kelurahan itu berlaku mulai, Senin (6/4/2020). Ia menegaskan, pengalihan lokasi pelayanan ini merupakan kesepakatan bersama antara lurah, camat dan pemerintah Kota Sukabumi.
"Jadi, semua pelayanan yang biasanya dilaksanakan di kantor kelurahan di pusatkan di kantor kecamatan sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/4/2020), melalui sambungan telepon.
Semua lurah beserta para kepala seksi dan staff mewakili kelurahan, kata Ika, melaksanakan tugasnya di kantor kecamatan dan bekerja seperti biasanya. Termasuk jam kerja mulai dari pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB.
"Setiap hari masuk hanya kasi dan staffnya bergiliran dibagi menjadi empat tim. Jadi, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, bisa datang langsung ke kantor kecamatan, Jalam Bhineka Karya No. 21 Kelurahan Karamat," terangnya.
BACA JUGA: Riverboarding di Aliran Irigasi Sungapan Gunungpuyuh Sukabumi, Penasaran Serunya?
Di tengah mewabahnya covid-19 ini, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, menjaga jarak, tetap di rumah kecuali ada keperluan mendesak, memakai masker jika berpergian, dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Kita akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan imbauan-imbauan dalam rangka mengantisipasi serta memutus penyebaran covid-19. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan covid-19 ini cepat berlalu," tandasnya.