SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melarang media mengutip soal penanganan Covid-19 selain dari gugus tugas yang dipimpin Sekretaris Daerah Iyos Soemantri.
Statmen Wakil Bupati Adjo Sardjono pun diminta tidak dijadikan sumber informasi ke publik agar informasinya tetap satu pintu.
BACA JUGA: Rumah Sakit Pemerintah Minta Donasi APD ke Publik, Begini Respon Bupati Sukabumi
Permintaan ini disampaikan di hadapan awak media, saat Marwan memimpin konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi di gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (24/3/2020). Berikut kutipan lengkapnya:
"Tentunya yang juga perlu dicermati mohon nanti informasi kalau bukan keluar dari Pak Sekda, dari posko (Media Center) saudara-saudara jangan dulu memviralkan," kata Marwan.
"Nah saya kemarin sudah mengingatkan kepada teman-teman wartawan mengutip pernyataan Pak Wakil Bupati. Pak Wakil Bupati itu tidak boleh mengeluarkan statemen-statemen mengenai kondisi virus," kata Marwan lagi.
"Karena yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan informasi ini adalah Pak Sekda (Iyos Somantri) selaku penanggungjawab. Apabila setelah hasil rembukan antara dokter, Dinas Kesehatan dan juga unsur Forkopimda, baru disampaikan oleh Pak Sekda," lanjutnya.
"Jadi kalau saudara-saudara masih menyampaikan informasi selain dari Posko, mohon untuk dipertimbangkan. Karena nanti takutnya jadi rame, jadi hoaks. Satu pintu, satu hal yang bisa saudara-saudara bisa pertanggungjawabkan bersama laporannya," ungkap Marwan.