SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma memastikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis Sukabumi dapat memaksimalkan potensi yang ada.
BACA JUGA: Sikap DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Taksi Gelap, Anjak: Kalau Bandel Aparat Bertindak
Menurut Anjak, BUMD Agrobisnis Sukabumi yang didirikan tahun lalu bersamaan dengan lahirnya Perda (Peraturan Daerah) pendiriannya, bukan hanya berorientasi bisnis saja tetapi pada sosial.
"Kita ingin BUMD Agrobisnis Sukabumi ini menjadi organ yang mampu mengadvokasi petani, juga masyarakat Kabupaten Sukabumi," kata Anjak kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/2/2020).
Ia menilai, keberadaan BUMD Agrobisnis itu tidak berpengaruh terhadap BUMD yang sudah berdiri sebelumnya. "Insya Allah tidak ada masalah, karena bidangnya berbeda. Mudah-mudahan BUMD Agrobisnis bisa memaksimalkan potensi yang ada di Kabupaten Sukabumi," terangnya.
Di sisi lain, sambung Anjak keberadaan BUMD yang ada saat ini perkembangannya masih bagus. Baik Perumda AM TJM (Air Minum Tirta Jaya Mandiri) maupun Perumda BPR (Bank Perkreditan Rakyat).
BACA JUGA: Jembatan Kedua Situ Gunung, Anjak Tekankan Keseimbangan Nilai Ekonomi dan Lingkungan
Adapun salah satu BUMD yakni PD ATE yang bangkut, tambah Anjak, masalahnya itu bukan dari potensi, tetapi ada kesalahan di managementnya. Jadi menurutnya, bukan berarti karena ada satu BUMD yang tidak bagus menutup peluang lainnya.
Oleh karena itu, Anjak menegaskan pada proses seleksi direksinya nanti, tidak hanya pemerintah daerah yang terlibat. Namun unsur atau praktisi lainnya agar bisa memilih direksi yang secara bisnis pernah memahami dan melakukan itu.
"Bisnis plantnya juga sama-sama, sehingga bisnisnya yang dijalankan tidak merugi. Termasuk pengawasannya juga tentu harus ditingkatkan agar kasus seperti PD ATE tidak terulang kembali," tandasnya.