SUKABUMIUPDATE.com - Proses penyerapan aspirasi warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan terus dilakukan. Kali ini, Musrenbang digelar di Kecamatan Gunungpuyuh untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di Hotel Santika, Selasa (18/2/2020).
BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Pantau Langsung SKD CPNS di Bandung
Dikutip dari laman web resmi Humas dan Protokol Kota Sukabumi, https://humpro.sukabumikota.go.id. Musrenbang ini digelar di hotel menunjukkan adanya kolaborasi antara pemerintah dengan unsur pengusaha dan diharapkan diikuti dengan berbagai kecamatan lainnya.
''Pelaksanaan dan perencanaan pembangunan milik bersama bukan hanya pemda semata,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi usai membuka dan memberikan materi dalam musrenbang tersebut.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan doorprize dari Kecamatan Gunungpuyuh kepada masyarakat. FOTO: ISTIMEWA.
Di mana pemda membuat empat kanal dalam percepatan pembangunan dan bila dimaksimalkan akan tuntas semua masalah. Pertama musrenbang tingkat kelurahan hingga kota secara berjenjang. Kedua reses yang merupakan hak anggota DPRD untuk serap aspirasi warga dan membuat pokok-pokok pikiran dan disandingkan dengan hasil musrenbang untuk dibuat RKPD dan RAPBD.
Ketiga dana kelurahan yang baru berjalan tahun lalu. Di mana sesuatu yang belum masuk reses dan musrenbang bisa diakomodir dana kelurahan dan kempat program pemberdayaan rukun warga (P2RW).
Diakui Fahmi, aspirasi yang disampaikan kebanyakan terkait infrastruktur atau pembangunan fisik. ''Tahun ini dan tahun depan dicanangkan pembangunan fisik, meskipun belum semua terakomodir tetapi bertahap kebutuhan dan harapan warga bisa terwujud,'' cetus dia.
BACA JUGA: Sensus Penduduk Online 2020, Wali Kota Sukabumi: Alhamdulillah Saya Berhasil
Sementara itu, Camat Gunungpuyuh Fajar Rajasa menjelaskan, usulan prioritas dalam musrenbang ini terdiri dari usulan fisik, infrastruktur dan non fisik. "Dari empat kelurahan se-Kecamatan Gunungpuyuh usulan dalam musrenbang ini, ada 14 usulan kegiatan fisik dan 17 non fisik dengan total anggaran sekitar Rp. 9,6 miliar," terangnya.
Ia mengaku, dari empat kanal yang disampaikan wali kota dalam percepatan pembangunan, baru tiga yang bisa dilaksanakan. Yaitu fasilitasi melalui Musrenbang, Dana Kelurahan, dan P2RW. "Kalau melalui reses anggota legislatif di dapil tiga, saat ini masih dalam tahapan singkronisasi, karena terkendala beberapa faktor," tandasnya.
Sebelumnya, 17 Februari 2020 Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Warudoyong. Dalam kesempatan itu Wali Kota Sukabumi juga menyampaikan empat saluran dalam proses percepatan pembangunan.