SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya menyediakan Kiosk Desk atau anjungan informasi di kantor DPMPTSP.
BACA JUGA: Ini Jenis Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi yang Dikeluarkan
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Komarudin mengatakan, anjungan informasi berupa layar sentuh berukuran 52 inci itu untuk memberikan informasi pelayanan yang tersedia di DPMPTSP.
"Masyarakat atau pemohon yang datang ke kantor dalam massa tunggunya bisa mengakses apa saja pelayanan di dinas kami," ujar Komar kepada sukabumiupdate.com belum lama ini, Jumat (14/2/2020).
Di dalam anjungan informasi tersebut, kata Komar informasi seputar layanan ada di sana, mulai dari persyaratan perizinan, berapa lama proses membuat perizinan. Termasuk mana saja izin yang ada retribusinya dan mana yang tidak ada.
"Anjungan informasi juga mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan. Apakah puas, tidak puas atau kurang puas, sehingga nanti menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kita jauh lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Investasi di Sukabumi, DPMPTSP Jalin Kerjasama dengan Bogor
Menurut Komar, sebenarnya informasi yang ada di dalam anjungan informasi, bisa juga diakses melalui website resmi DPMPTSP. "Anjungan informasi ini baru dipasang akhir Desember 2019 dan masih massa percobaan. Tentunya nanti akan kembali disempurnakan," terangnya.
Ia berharap dengan adanya anjungan informasi ini, pelayanan di DPMPSP Kabupaten Sukabumi untuk masyarakat dapat lebih baik lagi.