SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman mengaku tak bisa gegabah mengambil keputusan soal tambang rakyat. Hal itu dikatakan usai Paoji menerima kunjungan Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS) Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2020).
BACA JUGA: KTRS Minta DPRD Bantu Izin Operasi Tambang Rakyat di Simpenan Sukabumi
Dalam kunjungan sempat dibahas mengenai proses perizinan Wilayah Tambang Rakyat (WTR) di Kecamatan Simpenan yang dikelola warga. Ia menyebut, seluruh kebijakan pertambangan yang diusulkan KTRS termasuk dalam galian tipe C tambang emas masuk ranah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Mereka kesini silaturahmi membahas izin pertambangan, karena perizinannya lagi proses ke provinsi. Tapi kita juga belum melihat bentuk proposalnya seperti apa," ungkap Paoji kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan.
BACA JUGA: Cegah Banjir Bandang dan Longsor, Polres Sukabumi Tertibkan Tambang Liar
Paoji mengaku tak bisa gegabah dalam mengambil keputusan soal izin WTR tersebut, apalagi melihat pertambangan beroperasi di lahan perkebunan, bukan milik pribadi.
"Makanya kita harus kaji dulu. Bersabarlah. Terkait perizinan tambang itu memang harus dari provinsi, kita hanya bisa mendorong. Itupun kalau memang benar mereka sudah mengajukan permohonan ke provinsi. Kalau tidak benar, ya kita tolak," pungkasnya.