SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 11 orang staff struktural Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mengalami rotasi jabatan. Dari 11 orang itu, enam orang staff pindah ke dinas lain.
"Rotasi, mutasi dan promosi ini merupakan salah satu tuntutan karier. Selamat datang kepada pejabat baru dan selamat bertugas kepada pejabat yang pindah ke tempat baru," ujar Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar kepada awak media usai melaksanakan pisah sambut pejabat struktural, Kamis (9/1/2019).
BACA JUGA: Jalan di Parungkuda Sukabumi Selesai Diperbaiki DPU, Begini Respon Warga
Menurut pria yang akrab disapa Asjap ini menjelaskan, situasi hari ini memang dibatasi dengan aturan yang ada. Bahwa memegang suatu jabatan tidak boleh melebihi dari pada 4 - 5 tahun. "Kita mencoba pengalaman dan kehidupan di dinas lain," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya atas nama lembaga, kepada para pejabat yang dirotasi dan mutasi selama bertugas di Dinas PU mendapat perlakuan, ataupun tindakan saat diperintahkan tugas ada hal yang kurang baik untuk di maafkan.
BACA JUGA: DPU Sukabumi Perbaiki Ruas Jalan Leuwi Cagak-Karang Bolong, Akses Menuju Karang Bolong
"Terimkasih kepada pejabat yang sudah membantu saya dalam bertugas di Dinas PU, mudah-mudahan di tempat baru bisa cepat menyesuaikan dan sukses di tempat baru," pungkasnya.
Pisah sambut tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabuputen Sukabumi, Iyos Somantri dan seluruh staf Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.