SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sobari mengaku keteteran atas membeludaknya permintaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau e-KTP.
BACA JUGA: Inovasi Mopeling Sarasa, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Raih Juara 1 Tingkat Jabar
"Satu hari yang daftar pembutan e-KTP mencapai 50 permintaan, sedangkan per-UPTD dalam satu bulan hanya diberikan 25 keping blanko," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (27/12/2019).
Menurut dia, permasalahan ini berada di tingkat nasional atau Kemendagri yang menyuplai blanko e-KTP sangat minim. Apalagi dalam satu bulan Disdukcapil hanya mendapatkan sebanyak 500 keping blanko e-KTP. Sementara di Kabupaten Sukabumi tersebar 8 UPTD.
"Jika dibagikan kepada masing-masing UPTD per-bulannya hanya mendapatkan 25 keping blanko dan itu tidak sebanding dengan kebutuhan permintaan e-KTP," terangnya.
BACA JUGA: Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Pertajam Informasi Data Warehouse
UPTD kata Sobari, mengeluarkan kebijakan dengan mendahulukan permintaan yang sudah lama belum dicetak. Namun dalam hal ini masyarakat tidak mau mengerti atas terbatasnya persediaan blanko e-KTP ini.
"Jalan keluarnya saya membuat ktp yang paling lama belum dicetak terlebih dulu. Kadang masyarakat itu yang tidak mengerti dan dampaknya masyarakat marah-marah dan tidak percaya ke UPTD," tandasnya.