SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 2.521 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi. Ia menargetkan di tahun 2023 mendatang dapat bebas dari keberadaan rutilahu.
BACA JUGA: Medsos Humas Pemkot Sukabumi Raih Juara Tiga Terbaik se Jabar
Untuk menuntaskannya, kata Fahmi, pemerintah kota akan mulai kembali menganggarkan APBD Kota Sukabumi serta berkolaborasi dengan skema Penthahelix ABCGM (Academic, Business, Community, Government dan Media).
"Salah satunya penyaluran dana CSR untuk percepatan penuntasan Rutilahu," kata Fahmi dalam acara penyerahan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan Rutilahu Jawa Barat tahun 2019 di Kota Sukabumi, bertempat di Hotel Anugrah, Rabu (18/12/2019).
Sejak awal dilantik Fahmi mengaku meminta sebuah roadmad yang tercatat, karena masih ada yang belum atau tidak tercatat seperti dibantaran sungai atau menempel di bantaran rel.
"Hasilnya ada 4.026 unit dan 2019 tersisa 2.521 unit rumah tidak layak huni. Pemkot berkomitmen pada 2023 dapat dituntaskan," tegasnya kembali.
Hal ini, kata dia mendukung semangat yang dikenal dengan target 100-0-100. Yakni 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Ajak Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Kolaborasi Dalam Pembangunan
"Sesuai amanat presiden lakukan percepatan pembangunan dengan tiga kata kunci yakni reformasi birokrasi, inovasi pendidikan dan percepatan infrastruktur," jelasnya.
Terutama perumahan masyarakat dengan progran BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Rutilahu dari Provinsi Jabar. Di mana bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan ekonomi baru akan meningkat jika infrastruktur yang ada di daerah terfasilitasi dengan baik.
"Dalam artian akan sulit derajat kesejahteraan meningkat, bila tinggal di rumah tidak layak huni. Selain itu sulit menaikkan indeks pendidikan kalau warga tinggal di rumah tak layak," tandasnya.
Momen tersebut dihadiri Kasubdit Pendataan dan Verifikasi Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Rubio.