SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Dida Sembada mengatakan, keberadaan cagar budaya perlu dilestarikan, serta dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatanya sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
BACA JUGA: Pembangunan Bioskop di Sukabumi Gusur Heritage? Apa Kata Pemkot dan Pegiat Sejarah
Hal itu disampaikan Dida saat mengikuti Forum Group Discussion (FGD) bersama Bappeda, terkait Penyusunan Master Plan Pengelolaan Heritage tahun 2019, di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Selasa (17/12/2019).
Penyusunan masterplan tersebut, kata Dida, dilakukan dalam rangka melestarikan keberadaan cagar budaya di Kota Sukabumi.
"Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa serta wujud pemikiran dan prilaku manusia yang penting. Baik dalam aspek sejarah, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara," terangnya.
BACA JUGA: Seru dan Edukatif, Wisata Sejarah Akhir Pekan di Kota Sukabumi
Menurutnya, Kota Sukabumi sebagai salah satu kota di Indonesia yang memiliki banyak cagar budaya. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya dan mulai melakukan pengelolaan cagar budaya agar tidak semakin hilang tergerus oleh perkembangan kota.
"FGD ini lebih pada bagaimana implementasi kondisi yang diinginkan dari kebijakan atau aturan tentang pengelolaan cagar budaya kedepanya," tutup Dida.